Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SMPN Bekasi yang Diduga Lecehkan Siswi, Ternyata Anggota Tim Pencegahan Kekerasan

Kompas.com - 27/08/2025, 09:27 WIB
Ardhi Ridwansyah,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Guru SMPN di Kota Bekasi, JP, yang diduga melecehkan siswinya, ternyata tercatat sebagai anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah tersebut.

Hal ini diakui Kepala Sekolah SMPN di Kota Bekasi tersebut, Titiek Atikah.

"Iya (anggota TPPK), karena beliau tadinya posisi pembina OSIS, kan kami tidak pernah berprasangka ya (bakal kena kasus)," ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Guru SMPN Kota Bekasi Lecehkan Siswi, Korban Sempat Takut Lapor

Menurut Titiek, JP baru satu tahun menjadi anggota TPPK pada tahun ajaran 2024/2025. TPPK sendiri biasanya menangani kasus-kasus kekerasan yang melibatkan siswa, seperti bullying antar siswa atau tawuran.

"Kalau ada bully antar siswa atau ada tawuran, nah biasanya menangani itu," jelasnya.

Setelah kasus pelecehan seksual mencuat, JP tidak lagi diberikan tugas tambahan di sekolah.

Titiek menegaskan, pihak sekolah tidak menyangka JP, yang merupakan anggota TPPK, justru melakukan tindakan kekerasan seksual.

"Betul itu kan diluar dugaan kami juga. Toh, dia juga sudah diamankan (polisi), saya juga sudah mencopot semua tugas tambahan dia," ujarnya.

Sebelumnya, JP dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya.

Pantauan Kompas.com pada Selasa (26/8/2025), JP tiba di Polres pada pukul 11.18 WIB mengenakan kaos putih, masker, kacamata, dan topi biru navy.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, mengatakan JP dijemput dari rumah anaknya di Marakas, Bekasi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Takut Kabur, KPAD Segera Jemput Guru SMPN di Bekasi yang Diduga Lecehkan Siswinya

Penjemputan dilakukan setelah koordinasi antara KPAD, Polres Metro Bekasi Kota, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.

"Hari ini kami sama-sama mendampingi berdasarkan laporan LP yang sudah kami buat dan akhirnya kami melakukan penjemputan bersama-sama dengan pihak Polres Kota Bekasi," ucap Novrian.

Hingga saat ini, baru satu korban berinisial N (15), yang juga pelajar di sekolah tersebut, yang melapor. Sementara korban lain belum bersedia memberikan keterangan.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bisa Hasilkan 40 Galon Per Jam
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bisa Hasilkan 40 Galon Per Jam
Megapolitan
Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya
Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Megapolitan
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Megapolitan
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Megapolitan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Megapolitan
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Megapolitan
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Megapolitan
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau