JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang Plaza 2 atau District Blok M mengaku kaget saat mengetahui biaya sewa yang ditetapkan oleh pengelola tak setinggi yang biasa ditagihkan pihak koperasi.
Setelah mengetahui nominal per kios tak sampai angka Rp 1 juta, Yazid (23), salah satu pedagang, mempertanyakan ke mana perginya sisa uang itu.
“Kaget kayak, ‘Ini duit ke mana saja?’ Kami bayar Rp 2,5 juta lah, Rp 4,5 lah, dan kalian bayar cuma ke MRT itu berarti Rp 1 juta. Terus kalian enggak bayar dari bulan Januari sampai bulan Mei itu duit ke mana aja? Namanya ya, bisa dibilang penggelapan uang lah ya,” tutur Yazid kepada Kompas.com, saat ditemui di Blok M Hub, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Saling Tunjuk Soal Melejitnya Harga Sewa Kios di Plaza 2 Blok M
Biaya Rp 1 juta yang dibayarkan Yazid kepada MRT Jakarta sebagai pihak pengelola berlaku untuk dua kios yang ditempatinya.
Angka tersebut terungkap saat pedagang memprotes pengelola karena mematikan listrik di Plaza 2 Blok M.
Pengelola beralasan, pedagang belum membayar uang sewa terhitung sejak Januari hingga Mei.
“Karena tiba-tiba dimatiin lampu, uang sewa dari Januari sampai Mei ternyata belum dibayar, ke mana saja gitu uangnya gitu,” kata Yazid.
Pedagang pun diminta melunasi uang sewa tersebut kepada pengelola agar listrik kembali dinyalakan, dan pedagang bisa melanjutkan aktivitasnya.
Saat itu mereka membayar Rp 300.000 per kios untuk satu bulan, seperti harga yang ditetapkan oleh pengelola.
Bulan berikutnya, pedagang pun memutuskan untuk membayar langsung ke pihak MRT Jakarta dengan nominal yang sama.
Baca juga: Duduk Perkara Masalah Distrik Blok M: Apa yang Terjadi Antara Koperasi, MRT, dan UMKM?
Namun, kelegaan pedagang tak bertahan lama. Biaya sewa mereka justru melonjak drastis pada akhir Agustus.
“Dan Juli, Agustus itu belum ada tagihan. Belum ada tagihan sama sekali dari MRT. Tiba-tiba keluar tagihan Juli—Agustus, untuk toko saya sekitar Rp 15 juta dengan dua kios dari Kopema,” jelas dia.
Merasa dirugikan, pedagang pun ramai-ramai angkat kaki dari kiosnya. Kini, mereka dalam proses relokasi ke Blok M Hub yang difasilitasi pengelola.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta PT MRT Jakarta segera menghentikan kerja sama dengan koperasi yang terbukti melanggar kesepakatan terkait pengelolaan kios di District Blok M, Jakarta Selatan.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan pedagang yang tidak sanggup bertahan karena tarif sewa kios melonjak jauh di atas kesepakatan.