Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, mengatakan persepsi tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah besar dalam memperluas pangsa pasar syariah.
“Perbankan syariah dihadapkan pada sejumlah tantangan, salah satunya adalah pandangan masyarakat yang masih menganggap bahwa produk perbankan syariah belum memiliki diferensiasi model bisnis dengan bank umum,” ujar Mirza dalam Ijtima’ Sanawi XXI 2025 di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK telah menyusun roadmap alias peta jalan pengembangan dan penguatan perbankan syariah 2023-2027.
Salah satu fokusnya adalah penguatan karakteristik syariah sebagai bentuk diferensiasi model bisnis.
OJK juga menyiapkan pedoman produk baru, seperti cash for coupling deposit yang menghubungkan sisi komersial dan sosial bank syariah, serta produk investasi berbasis syariah sebagai alternatif bagi para investor.
“Semoga dengan adanya produk-produk baru yang inovatif ini mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan pangsa pasar masyarakat syariah,” paparnya.
Meski demikian, tantangan tidak hanya muncul di sektor perbankan.
Mirza menyoroti bahwa literasi pasar modal syariah masih sangat rendah, hanya 4,5 persen, dengan tingkat inklusi baru 0,2 persen.
Kondisi serupa juga terjadi di industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah.
Rendahnya pemahaman akad, mekanisme tabarru, serta manfaat produk membuat masyarakat enggan berpartisipasi.
Selain itu, variasi produk asuransi, penjaminan, dan dana pensiun syariah masih minim dan kurang kompetitif dibandingkan konvensional.
Di sektor asuransi dan dana pensiun syariah, OJK menekankan pentingnya literasi, inklusi, dan perlindungan konsumen sebagai bagian dari fase pertama peta jalan penguatan industri.
“Untuk menjawab tantangan ini, OJK telah menetapkan salah satu program strategis penguatan literasi dan inklusi, serta perlindungan konsumen dalam fase satu peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian, serta peta jalan pengembangan dan konsumen,” ucapnya.
Mirza optimistis, dengan penguatan regulasi, inovasi produk, dan peningkatan edukasi, ekosistem keuangan syariah Indonesia akan semakin kompetitif.
https://money.kompas.com/read/2025/09/26/164200926/ojk-ungkap-tantangan-besar-perbankan-syariah--literasi-rendah-hingga-minimnya