Komitmen ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Jumat (3/10/2025).
Kolaborasi kedua entitas juga menjadi langkah besar untuk memperkuat ekosistem industri halal Indonesia, sekaligus mendukung program nasional pencegahan stunting.
Kepala BPJPH, Haikal Hassan atau Babe Haikal, mengatakan Nestlé akan fokus pada UMKM yang berada di kawasan yang berdekatan dengan operasional pabrik perusahaan.
“Nestlé dalam tanda tangan tadi (MoU) ikut memberikan fasilitas sertifikat halal bagi 5.000 UMKM yang di lingkungan Nestlé dimana berada,” ujar Haikal usai penandatanganan MoU, Jakarta Selatan.
Menurutnya, inisiatif itu menunjukkan keseriusan Nestlé untuk memastikan produknya diterima luas di pasar Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim.
Selain memperkuat sektor halal, MoU juga menyoroti pentingnya intervensi gizi untuk menekan angka stunting.
Penandatanganan MoU turut disaksikan Wakil Presiden Konfederasi Swiss, yang mempertegas dukungan internasional terhadap agenda pembangunan inklusif Indonesia.
“Poin utamanya karena Nestlé ini dia punya produk-produk yang sudah unggulan di Indonesia. Mereka memperkuat dengan jaringan halalnya, dan mereka juga berkomitmen bahwa setiap produk-produk yang dihasilkan itu akan halal,” paparnya.
Dengan langkah strategis ini, Indonesia berharap bisa memperkuat posisinya sebagai pusat industri halal dunia sekaligus memastikan UMKM lokal tidak tertinggal di era persaingan global.
Babe Haikal menambahkan, aturan halal ke depan akan semakin ketat.
Mulai Oktober 2026, seluruh produk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, tekstil, hingga barang impor wajib mengantongi sertifikat halal.
“Ke depan Indonesia akan menerapkan yang lebih baik peraturannya, yaitu semua produk makanan dan minuman, termasuk di 2026 nanti, saya ingatkan wajib halal. Oktober untuk produk yang lain selain makanan dan minuman, seperti kosmetik, obat, dan sebagainya, termasuk tekstil, barang gunaan lainnya, termasuk produk impor, per 2026 nanti Oktober wajib halal,” lanjutnya.
https://money.kompas.com/read/2025/10/03/193100226/teken-mou-dengan-bpjph-nestl-bakal-fasilitasi-5000-umkm-dapat-sertifikat-halal