JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) melakukan investigasi menyeluruh terkait pasokan bahan bakar minyak (BBM) pada SPBU Pertamina di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Hal ini menyusul adanya keluhan masyarakat terkait kerusakan kendaraan setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada SPBU Pertamina di wilayah Jatim, khususnya pada area Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo dan Malang.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, perusahaan telah melakukan pemeriksaan laboratorium lanjutan terhadap Pertalite yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya, yang merupakan titik suplai utama untuk area terdampak.
"Saat ini sedang berjalan investigasi lanjutan untuk pengecekan quality and quantity (QQ) BBM di level SPBU sebagai titik distribusi akhir kepada masyarakat. Rangkaian investigasi ini dilaksanakan guna memastikan kualitas dan kesesuaian spesifikasi produk," ujar Ahad dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (28/10/2025).
Menurut Ahad, selama ini seluruh proses distribusi BBM telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk pemeriksaan mutu produk melalui uji laboratorium sebelum disalurkan kepada masyarakat.
Meski demikian, Pertamina memastikan tetap menindaklanjuti setiap aduan konsumen, termasuk keluhan terkait dugaan bahwa produk Pertalite menimbulkan gangguan pada mesin kendaraan bermotor.
"Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata dia.
Pertamina buka posko aduan
Dalam hal menindaklanjuti keluhan masyarakat, Pertamina telah menyediakan 15 titik posko untuk melayani pelaporan, yakni di lokasi berikut.
Pelaporan juga dapat dilakukan melalui SPBU tempat terakhir melakukan pembelian BBM, atau dengan menghubungi Pertamina Contact Center melalui kanal berikut.
Langkah pelaporan yang dapat dilakukan konsumen sebagai berikut.
https://money.kompas.com/read/2025/10/28/211000026/kendaraan-rusak-usai-isi-pertalite-di-spbu-jatim-pertamina-lakukan-investigasi