Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPKN Pastikan Aqua Tak Langgar Hak Konsumen, Sumber Air Sesuai Ketentuan

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memastikan tidak ditemukan pelanggaran hak konsumen dalam proses produksi maupun klaim sumber air pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua.

Hal ini disampaikan Ketua BPKN RI Muhammad Mufti Mubarok usai pertemuan tertutup antara BPKN dan manajemen Aqua pada Selasa (28/10/2025).

“Kalau sampai hari ini kami belum temukan pelanggaran apa pun karena ini hanya persoalan iklan. Kalau sumber, clear, kita mengakui bahwa memang air gunung,” ujar Mufti dalam keterangannya.

Menurutnya, kesimpulan tersebut diambil setelah BPKN menerima penjelasan ilmiah dan jelas bahwa bahan baku Aqua berasal dari air pegunungan yang diambil melalui proses pengeboran. Ia menegaskan, Aqua merupakan AMDK dengan sumber air dari pegunungan.

Mufti menambahkan, masyarakat perlu mendapat edukasi ringan mengenai sumber bahan baku industri AMDK. Hal ini penting karena publik mungkin belum memahami secara detail perbedaan jenis sumber air baku yang digunakan dalam industri tersebut.

Sementara itu, VP General Secretary Danone Indonesia Vera Galuh Sugijanto menyampaikan bahwa Aqua berkomitmen menghadirkan produk berkualitas bagi masyarakat. Ia menyebut, AMDK merupakan kategori industri yang wajib SNI.

Vera menegaskan bahwa setiap produksi AMDK Aqua telah memenuhi seluruh standar dan parameter SNI yang ada. Bahkan, sambung dia, Aqua memiliki lebih dari 400 parameter yang diterapkan di atas SNI.

"Jadi insya Allah dimanapun pabrik Aqua berasal tetap produknya adalah dengan standar dan kualitas yang sama dan juga pasti disetujui oleh Badan POM," katanya.

Vera memastikan bahwa klaim pada label Aqua sudah sesuai dengan fakta di lapangan yakni sumber air pegunungan yang bisa dibuktikan dengan beberapa studi dan sains mulai dari geologi hingga hidrologi.

Namun memang, dia menjelaskan bahwa pengambilan sumber air tersebut dilakukan melalui pengeboran.

"Jadi sumber airnya sumber air pegunungan sesuai dengan klaim kami di label. Tetapi cara pengambilannya tentunya industri manapun yang menggunakan air tanah dalam pasti penggunaannya, pengambilannya dengan pengeboran. Jadi pengeboran itu adalah caranya tetapi sumber airnya adalah sumber air pegunungan," katanya.

Video Sidak Dedi Mulyadi Viral

Sebelumnya, video Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyidak lokasi pengolahan air mineral Aqua viral di media sosial.

Video berdurasi 26 menit 51 detik itu diunggah di kanal YouTube pribadi Kang Dedi Mulyadi pada Selasa (21/10/2025) dan telah ditonton 1,1 juta kali sehari setelah tayang.

Dalam video tersebut, Dedi menanyakan asal sumber air yang digunakan perusahaan. “Ngambil airnya dari sungai?” tanya Dedi.

Karyawan yang disidak menjawab, “Airnya dari bawah tanah, Pak.”

Jawaban ini membuat Dedi heran karena ia mengira sumber air Aqua berasal dari mata air atau air permukaan. Ia pun khawatir jika pengeboran air bawah tanah dapat memicu dampak lingkungan seperti pergeseran tanah atau longsor.

Penjelasan Danone soal Sumber Air Aqua

Dikutip dari laman AQUA, Danone meluruskan informasi yang beredar. Perusahaan menegaskan bahwa sumber air Aqua bukan berasal dari sumur bor biasa, melainkan dari akuifer tertekan di kedalaman 60–140 meter.

Air di akuifer tertekan terlindungi oleh lapisan bebatuan yang kedap air sehingga bebas dari kontaminasi aktivitas manusia dan aman dikonsumsi.

“Aqua menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan,” tulis Aqua dalam pernyataannya.

Sumber air tersebut telah melalui proses seleksi dan kajian ilmiah oleh para ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad). Beberapa titik sumber bahkan bersifat self-flowing atau mengalir alami.

Danone menyebut Aqua memiliki 19 sumber air pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia. Pemilihan lokasi dilakukan melalui proses seleksi ketat mencakup:

  • 9 kriteria ilmiah,
  • 5 tahapan evaluasi, dan
  • minimal 1 tahun penelitian.

Proses seleksi ini melibatkan tim ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi.

Proses Produksi Aqua Sesuai Standar

Selain sumber air yang terjaga, proses produksi Aqua dilakukan dengan sistem otomatis tanpa sentuhan tangan manusia. Proses ini mencakup sebagai berikut:

  • Pengaliran air melalui pipa stainless food-grade dengan kekedapan optimal
  • Pengolahan dengan mesin berteknologi tinggi
  • Pengujian lebih dari 400 parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi
  • Pemenuhan standar keamanan pangan dari BPOM dan SNI.

Produksi Tidak Ganggu Masyarakat dan Lingkungan

Danone juga memastikan bahwa pengambilan air tidak mengganggu ketersediaan air masyarakat.

“Air yang digunakan Aqua berasal dari lapisan dalam yang tidak bersinggungan dengan air permukaan yang digunakan masyarakat,” jelas Aqua.

Kegiatan produksi dilakukan sesuai izin pemerintah dan diawasi secara berkala oleh pemerintah daerah serta pusat melalui Badan Geologi Kementerian ESDM.

Aqua memiliki Kebijakan Perlindungan Air Tanah Dalam (Ground Water Resources Policy) untuk menjaga kemurnian dan kualitas sumber air, kelestarian lingkungan, serta berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di wilayah operasionalnya.

Kebijakan itu juga menekankan perlindungan adat dan cagar budaya di sekitar sumber air.

Aktivitas Produksi Tidak Sebabkan Pergeseran Tanah

Lebih lanjut, Danone memastikan bahwa aktivitas produksi Aqua tidak menyebabkan pergeseran tanah.

Berdasarkan kajian bersama UGM, pengambilan air dilakukan secara hati-hati dan tidak menimbulkan longsor. Namun, faktor seperti perubahan tata guna lahan dan deforestasi tetap perlu diwaspadai.

Aqua aktif melakukan konservasi dan pemantauan lingkungan secara berkala. Upaya ini melibatkan masyarakat serta pemangku kepentingan setempat untuk menjaga kualitas dan kuantitas sumber air secara berkelanjutan dari hulu hingga hilir.

https://money.kompas.com/read/2025/10/29/205635426/bpkn-pastikan-aqua-tak-langgar-hak-konsumen-sumber-air-sesuai-ketentuan

Terkini Lainnya

Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Bagikan artikel ini melalui
Oke