Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
RILIS BIZ

OVO Ajak Masyarakat Lapor Judi Online lewat Gebuk Judol

Kompas.com - 02/03/2025, 12:48 WIB
Sri Noviyanti

Editor

KOMPAS.com – PT Visionet Internasional (OVO) meluncurkan Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (Geuk Judol) sebagai inisiatif untuk mengajak masyarakat aktif melaporkan akun OVO yang disalahgunakan untuk judi online.

Program tersebut diluncurkan dengan tujuan memperkuat kolaborasi antara OVO dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari praktik ilegal.

“Melalui gerakan ini, OVO ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas judi online di Indonesia. Dengan kolaborasi dan gotong royong, kami percaya kita bisa menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bersih dari praktik ilegal ini,” ujar Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (2/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa secara teknis OVO mengajak semua pengguna untuk berpartisipasi dalam gerakan #MulaiDari_GEBUKJUDOL jika menemukan atau mengetahui akun OVO yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Baca juga: Menkomdigi Dorong OJK Beri Sanksi untuk Bank yang Tutup Mata ke Transaksi Judi Online

Pengguna dapat melaporkannya melalui situs resmi GEBUK JUDOL di https://ovo.id/gebuk-judol atau melalui Pusat Bantuan di aplikasi OVO.

Laporan akan diterima sejak Senin (24/2/2025) dan ditutup pada Senin (24/3/2025). Sebagai bentuk apresiasi, OVO akan memberikan hadiah senilai total Rp 60 juta kepada tiga pengguna dengan laporan valid terbanyak. Rinciannya sebagai berikut.

Pengguna dengan laporan terbanyak pertama mendapatkan Rp 15 juta OVO Cash dan Rp 15 juta OVO Points. Pengguna dengan laporan terbanyak kedua mendapat Rp 10 juta OVO Cash dan 10 juta OVO Points. Ketiga mendapatkan Rp 5 juta OVO Cash dan 5 juta OVO Points.

Hasil pelaporan terbanyak diumumkan pada 11 April 2025 di Instagram @ovo_id dan website resmi OVO.

Baca juga: Judi Online Masih Gerogoti Perbankan dan Dompet Digital

"OVO secara transparan akan mengumumkan jumlah laporan yang masuk, termasuk laporan yang valid dan tidak valid, serta tindak lanjut yang dilakukan," sambungnya.

Sebagai informasi, OVO bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melaporkan dan memblokir akun OVO serta situs yang terbukti terlibat dalam kegiatan judi online.

Selain itu, OVO juga rutin melakukan patroli siber untuk memantau dan memperbarui Daftar Pantau Judi Online guna mencegah transaksi terkait perjudian ilegal.

Menurut data PPATK, pada 2024 tercatat lebih dari 209.000 transaksi judi online dengan nilai mencapai Rp 359 triliun. Dengan adanya inisiatif tersebut, OVO berharap dapat lebih banyak melibatkan masyarakat dalam upaya pemberantasan judi online yang merugikan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau