Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Siapkan Insentif Pajak 35 Persen untuk Bangun Pabrik Chip di AS

Kompas.com - 02/07/2025, 16:14 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

WASHINGTON, KOMPAS.com – Pemerintah Amerika Serikat kembali menggenjot upaya memperkuat rantai pasokan semikonduktor dalam negeri.

Lewat rancangan undang-undang (RUU) terbaru yang sudah disetujui Senat, insentif pajak untuk pembangunan pabrik chip akan diperbesar.

Dilaporkan CNBC, RUU itu akan menaikkan kredit pajak investasi dari 25 persen menjadi 35 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan ketentuan dalam versi sebelumnya yang hanya mencantumkan kenaikan 30 persen.

Baca juga: Huawei Akui Tertinggal dari AS, tapi Klaim Temukan Cara Tingkatkan Performa Chip

Perusahaan seperti Intel, Taiwan Semiconductor Manufacturing Company (TSMC), dan Micron Technology akan memenuhi syarat mendapatkan insentif ini, selama mereka memperluas fasilitas produksi chip canggih di wilayah AS sebelum batas waktu 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Washington untuk memindahkan lebih banyak rantai pasokan chip dari Asia ke dalam negeri.

RUU ini juga memperluas cakupan insentif yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang CHIPS and Science tahun 2022.

Dalam aturan itu, pemerintah AS sudah menyediakan hibah senilai 39 miliar dollar AS (setara Rp 633,2 triliun) dan pinjaman sebesar 75 miliar dollar AS (setara Rp 1.218,7 triliun) bagi proyek-proyek chip di dalam negeri.

Namun, sebelum insentif pajak ini benar-benar berlaku, RUU tersebut masih harus disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebelumnya, DPR telah meloloskan versi mereka sendiri dengan margin tipis.

Presiden AS Donald Trump mendesak agar aturan ini bisa disahkan paling lambat 4 Juli.

Baca juga: Trump Ancam Naikkan Tarif hingga 35 Persen untuk Jepang

Sejak masa jabatannya yang pertama, Trump konsisten ingin membawa kembali industri chip ke AS dan membatasi ketergantungan terhadap Tiongkok.

Meski insentif pajak dalam RUU terbaru merupakan kelanjutan dari program CHIPS era pemerintahan Presiden Joe Biden, pendekatan kebijakan Trump terhadap industri ini lebih agresif.

Awal tahun ini, Trump bahkan menyerukan agar Undang-Undang CHIPS dicabut, meski mayoritas anggota DPR dari Partai Republik masih menolak langkah tersebut.

Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick sempat mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang meninjau ulang sejumlah hibah yang sebelumnya diberikan oleh pemerintahan Biden.

Trump secara terbuka menyatakan bahwa tarif impor, bukan hibah, adalah cara terbaik untuk mendorong relokasi industri chip ke dalam negeri. Saat ini, pemerintahnya tengah menyelidiki aliran impor teknologi semikonduktor. Hasilnya bisa berdampak pada munculnya bea masuk baru bagi produk chip dari luar negeri.

Halaman:


Terkini Lainnya
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau