Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GoTo dan Grab Indonesia Terapkan Kebijakan WFH untuk Antisipasi Demo

Kompas.com - 01/09/2025, 16:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan PT Grab Indonesia memberlakukan kebijakan bekerja di rumah (work from home/WFH) kepada seluruh karyawannya.

Kebijakan ini menyusul imbauan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan dalam Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025 tertanggal 29 Agustus 2025.

Imbauan ini dikeluarkan agar perusahaan di Jakarta menerapkan WFH untuk mengantisipasi meningkatnya aksi demonstrasi di Jakarta yang meluas di berbagai titik sejak Kamis (28/8/2025).

Baca juga: Di Tengah Imbauan WFH, Pekerja Waswas Berangkat Kantor Usai Kericuhan di Jakarta

Direktur dan Chief People Officer GoTo Monica Lynn Mulyanto mengatakan, pihaknya telah memberlakukan WFH mulai Senin (1/9/2025).

Kebijakan ini diambil lantaran perusahaan memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan karyawan seiring dengan perkembangan situasi aksi unjuk rasa terkini.

"Seiring dengan perkembangan situasi, kami menghimbau agar seluruh karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk bekerja dari rumah," ujarnya kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Kakak-Beradik Rintis UMKM Neu.Men di Shopee: Bosan WFH, Kini Jualan hingga Jepang dan AS

Monica tidak menjelaskan lebih lanjut terkait sampai kapan tepatnya kebijakan WFH ini akan diberlakukan ke karyawan GoTo.

"Kami akan terus memantau situasi dan memberikan update lebih lanjut terkait kebijakan kerja dari rumah setiap harinya," ungkapnya.

Baca juga: Pemprov DKI Imbau WFH dan PJJ Sekolah Hari Ini di Kawasan Terdampak Demo

Sementara Chief Executive Officer Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan, pihaknya bahkan telah menerapkan kebijakan WFH ke karyawan sejak Jumat (29/8/2025).

Hal ini agar seluruh pemangku kepentingan mulai dari karyawan, mitra pengemudi, hingga konsumen Grab Indonesia tetap terjaga keamanannya selama demonstrasi masih berlangsung.

"Kami akan terus WFH sampai situasi dan kondisi lebih baik, sesuai dengan apa yang diimbaukan oleh pemerintah," ucap Neneng saat konferensi pers virtual, Minggu (31/8/2025).

Sebagai informasi, aksi demonstrasi telah berlangsung sejak Kamis kemarin di Gedung DPR RI.

Baca juga: Disnaker DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH, Terutama di Kawasan Terdampak Unjuk Rasa

Aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk protes masyarakat atas sejumlah kebijakan pemerintah seperti tunjangan anggota DPR RI yang angkanya cukup fantastis hingga sikap maupun ucapan anggota DPR yang dinilai nirempati kepada kondisi masyarakat.

Lalu pada hari-hari berikutnya demo berlangsung lebih luas setelah menelan korban jiwa dari sisi masyarakat yakni pengemudi ojek online pada Kamis malam.

Demo meluas ke berbagai titik di Jakarta seperti Mako Brimob Kwitang, Polda Metro Jaya, hingga ke daerah di luar Jakarta.

Mempertimbangkan kondisi tersebut, Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan imbauan WFH ke perusahaan di Jakarta. Namun imbauan ini bersifat situasional dan tidak wajib.

“Imbauan ini sifatnya menyesuaikan kondisi lapangan. Kami sudah menginformasikan kepada perusahaan melalui APINDO, KADIN, dan mediator hubungan industrial,” ujar Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta Syaripudin.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau