Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Dampak Demo ke Sektor Pasar Saham Terbatas

Kompas.com - 04/09/2025, 14:11 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut aksi demonstrasi yang terjadi sejak Kamis (28/9/2025) berdampak terbatas ke sektor keuangan Indonesia, terutama pasar saham.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, secara keseluruhan stabilitas sektor jasa keuangan terjaga. Hanya saja pasar saham sempat terguncang akibat aksi demo pada pekan lalu

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok 121,59 poin atau 1,53 persen ke level 7.830,49 pada perdagangan Jumat (29/8/2025). Penurunan masih terjadi pada Senin (1/9/2025) sebesar 94,42 poin (1,21 persen) ke level 7.736,06.

Baca juga: Rapat dengan Bapanas, Ketua Komis IV DPR Titiek Soeharto Sampaikan Belasungkawa atas Korban Jiwa Demo Agustus

Ilustrasi pasar saham. PIXABAY/PETE LINFORTH Ilustrasi pasar saham.

Kemudian pada Selasa (2/9/2025) IHSG bergerak menguat bahkan sejak sesi pertama perdagangan. IHSG menguat 65,51 poin atau 0,85 persen ke level 7.801,58.

IHSG lanjut menguat pada perdagangan Rabu kemarin.

"Sempat terjadi gejolak volatilitas di beberapa hari sebelumnya ya. Namun perkembangan lebih lanjut dan sampai kemarin kita melihat bahwa dampak dari perkembangan beberapa hari terakhir ini relatif terbatas," ujarnya saat konferensi pers RDKB OJK Agustus 2025, Kamis (4/9/2025).

Untuk itu, OJK telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan agar stabilitas sistem keuangan terjaga.

Baca juga: OJK Sebut Dampak Demo pada Kegiatan Operasional Perbankan Minim

Salah satunya, OJK akan berkoordinasi secara intensif dengan lembaga jasa keuangan dan pihak-pihak terkait untuk memastikan layanan keuangan berjalan optimal bagi masyarakat.

Mengingat secara umum infrastruktur lembaga jasa keuangan terjaga baik. Namun pendataan dan asesmen menyeluruh atas dampak dinamika di dalam negeri terhadap lembaga jasa keuangan terus dilakukan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau