JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah belum akan mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) dalam waktu dekat.
Sebab, menurutnya, keberadaan BPN masih belum diperlukan untuk saat ini, meski rencana pembentukan BPN masuk dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2025 terbaru.
"Kelihatannya sih sampai dengan sekarang, saya belum memikirkan apakah ada BPN atau belum," ujarnya saat konferensi pers APBN KiTa September 2025 di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Baca juga: Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Purbaya mengatakan, untuk saat ini dirinya akan berupaya untuk mengoptimalkan sistem yang sudah ada untuk meningkatkan penerimaan negara, baik dari perpajakan maupun kepabeanan dan cukai.
Dia melihat masih ada kelemahan-kelemahan dari sistem penerimaan negara yang bisa diperbaiki untuk pengoptimalan penerimaan.
Namun, bukan berarti Purbaya menutup sama sekali kemungkinan pembentukan BPN ke depannya.
Badan baru tetap menjadi opsi yang dipertimbangkan untuk dilaksanakan jika upaya optimalisasi yang saat ini dilakukan tidak berhasil.
"Nanti kalau sudah dioptimalkan belum bagus juga, baru kita pikir untuk bentuk itu. Tapi kalau sekarang sih, belum saatnya," ucapnya.
Selain itu, Purbaya juga masih menunggu aba-aba dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan BPN.
"Tergantung perintah Presiden seperti apa, tergantung hasil diskusi saya dengan Presiden seperti apa. Tapi untuk sementara menurut saya, belum perlu sampai kita semuanya sudah stabil," tuturnya.
Sebagai informasi, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2024, Presiden Prabowo melakukan pemutakhiran RKP 2025.
Dalam Perpres tersebut terdapat 8 program hasil terbaik cepat, di mana pada poin terakhir terdapat rencana pendirian BPN untuk meningkatkan penerimaan negara.
Sementara itu, dalam Perpres yang ditandatangani mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak disebutkan soal pendirian BPN dalam RKP 2025.
"Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen," tulis pemerintah dalam lampiran Perpres 79 2025.
Untuk diketahui pula, rencana pembentukan BPN pertama kali mencuat sejak kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Namun, hingga kini masih belum menemukan titik terang terkait kepastiannya.
Baca juga: Purbaya: Modal Asing Mulai Masuk Lagi, Optimisme Ekonomi Menguat
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang