KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggandeng industri otomotif untuk menguji kecocokan penerapan bahan bakar minyak (BBM) dengan kandungan etanol 10 persen di Indonesia yang beriklim tropis.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pengujian akan dilakukan pada kinerja mesin hingga beberapa komponen, seperti filter bensin.
“Jadi pengujiannya menyeluruh, statistiknya mesin-mesin seperti apa, korosif atau nggak, filternya diganti berapa, atau karetnya seperti apa, ini nanti akan persis seperti (uji) biodiesel,” ucap Dewi di Kementerian ESDM, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (14/10/2025).
Pengujian terhadap mesin tersebut juga nantinya akan mempertimbangkan kekhawatiran masyarakat, seperti etanol yang dinilai tidak cocok untuk iklim tropis dan sifatnya yang korosif saat terjadi kontak dengan material tertentu seperti karet.
Baca juga: Petani Tebu Dukung Program BBM E10, Minta Jaminan Pasar Etanol dan Gula
Pengimplementasian etanol, kata dia, juga direncanakan untuk diterapkan pada 2–3 tahun ke depan, sehingga memberi ruang bagi pemerintah untuk melakukan pemutakhiran.
“Dua-tiga tahun ke depan, sekitar 2028,” kata Eniya.
Lebih jauh, ia juga menekankan penerapan bioetanol saat ini belum menjadi bagian dari mandatori.
Bioetanol yang dijual oleh Pertamina dalam bentuk Pertamax Green juga merupakan bagian dari uji pasar, sehingga masyarakat masih memiliki opsi untuk membeli BBM yang lain.
“Nanti bioetanol kami mandatorikan ke wilayah non-PSO dulu, seperti sekarang uji pasar yang 5 persen kan sudah berjalan,” kata dia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan masih menyusun peta jalan atau roadmap pengimplementasian E10 atau BBM yang mengandung etanol sebesar 10 persen.
Baca juga: Toyota Dukung Bahlil soal Etanol 10 Persen, Apa Alasannya?
Rencana untuk mengembangkan E10 berangkat dari keberhasilan pemerintah mengimplementasikan biodiesel, dari yang semula B10 atau campuran 10 persen minyak mentah sawit (crude palm oil/CPO) dengan 90 persen solar untuk bahan bakar diesel.
Kebijakan biodiesel tersebut sudah berkembang hingga B40. Bahkan untuk 2026, pemerintah menargetkan pengimplementasian B50.
Menteri ESDM menjelaskan implementasi E10 masih menunggu persiapan pabrik etanol, baik yang berbahan baku tebu maupun singkong. Langkah tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto soal pembangunan industri etanol.
Baca juga: Toyota Komentari soal Penerapan Etanol 10 Persen pada BBM
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang