Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Magang Fresh Graduate Ditutup Malam Ini, Calon Peserta Bisa Daftar untuk 3 Posisi

Kompas.com - 15/10/2025, 05:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Peserta Magang Fresh Graduate Dapat Uang Saku sesuai UMK

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, para peserta magang fresh graduate nantinya akan mendapatkan uang saku yang setara dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Hal itu ia sampaikan saat ditanya apakah uang saku untuk peserta magang akan setara dengan upah minimum provinsi (UMP) atau UMK.

Airlangga bilang, sudah ada penyesuaian sehingga yang diberikan kepada peserta magang adalah uang saku setara UMK.

"(Uang saku diberikan sesuai) Upah minimum kabupaten dan kota. Jadi UMK itu berbeda dengan UMP. Jadi sudah di-adjust (sesuaikan) menjadi UMK," ujar Airlangga dalam sesi wawancara Kompas Bisnis yang disiarkan YouTube Kompas TV, Selasa (14/10/2025).

Baca juga: Pendaftaran Gelombang II Magang Fresh Graduate Dibuka November, Bisa Magang di Kementerian

Dalam penjelasannya Airlangga juga mengungkapkan, seluruh tahapan gelombang pertama magang fresh graduate selesai pemerintah akan membuka pendaftaran untuk gelombang II.

Kuota magang pada gelombang kedua nanti akan lebih besar dari pertama, yakni sebanyak 80.000.

"Itu kemarin dipersiapkan untuk 20.000 (peserta magang tahap pertama) akan mulai tanggal 20 Oktober ini. Tetapi karena yang daftar itu lebih dari 200.000. Kemudian jumlah perusahaan yang sudah juga memasang demand side itu lebih dari 1.300 perusahaan. Maka kemarin arahan Bapak Presiden untuk ditingkatkan menjadi 100.000," jelas Airlangga.

"Jadi batch ini 20.000 yang bulan Oktober. Nanti batch berikutnya November Rp80.000," lanjutnya.

Baca juga: Kemenaker Ingatkan Magang Fresh Graduate Hanya Boleh Diikuti Satu Kali

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau