Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Magang Fresh Graduate Ditutup Malam Ini, Calon Peserta Bisa Daftar untuk 3 Posisi

Kompas.com - 15/10/2025, 05:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran peserta program magang fresh graduate tahap I memasuki hari terakhir pada Rabu (15/10/2025) atau hari ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, para fresh graduate masih punya waktu hingga Rabu malam nanti untuk melakukan pendaftaran dan memilih maksimal tiga posisi magang.

"Mereka masih punya waktu sampai hari tanggal 15 malam untuk memilih tiga (posisi magang)," ujar Yassierli di Jakarta, dikutip Rabu.

Setelah pendaftaran peserta magang ditutup, nantinya akan ada proses seleksi dan pengumuman peserta magang yang lolos seleksi pada 16-18 Oktober 2025.

Baca juga: BUMN Buka Lowongan Magang Fresh Graduate, Pelamarnya Membeludak hingga Ribuan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Dok. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Menaker bilang, seleksi akan dilakukan oleh masing-masing perusahaan yang membuka lowongan pemagangan.

"Kita sampaikan, seleksi bukan dari Kemenaker, tetapi oleh perusahaan berdasarkan data yang mereka miliki. Dan ini (data pendaftar) jadi dasar mereka (perusahaan)," katanya.

Jika lolos seleksi, peserta magang fresh graduate tahap I akan diberikan kesempatan magang selama enam bulan, yakni sejak 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

Baca juga: 1.463 Perusahaan Sudah Daftar Jadi Pelaksana Magang Fresh Graduate

Sementara itu dipantau dari website resmi maganghub.kemnaker.go.id hingga pukul 04.00 WIB, Rabu, terdapat 1.668 perusahaan yang sudah terdaftar sebagai penyelenggara program pemagangan.

Yakni terdiri dari perusahaan swasta dan BUMN.

Selain itu, jumlah pelamar program magang fresh graduate sudah mencapai 133.597 orang dengan total lamaran yang diajukan sebanyak 341.086.

Sebagai konfirmasi, kuota untuk magang fresh graduate untuk tahap I ini dibuka untuk 20.000 orang.

Baca juga: Peserta Magang Fresh Graduate Dapat Uang Saku Sesuai UMK, Bukan UMP

Halaman:


Terkini Lainnya
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau