Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Werdha Candratrilaksita
Civitas Academica

Penulis sedang menyelesaikan Disertasi pada Program Doktor Administrasi Publik Universitas Diponegoro.

Polemik Kas Negara Rp 285,6 T dan Kas Daerah Rp 233 T

Kompas.com - 21/10/2025, 13:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BARU-baru ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan simpanan berjangka (deposito) di bank umum milik pemerintah (kode rekening pemerintah) sebanyak Rp 285,6 triliun (data per Agustus 2025). Namun, ia tidak mengetahui itu uang apa.

"Kita masih investigasi itu uang apa. Tapi kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tau. Tapi saya yakin mereka tahu," kata Purbaya.

Kas pemerintah pusat tersebar di dua tempat utama, yaitu bendahara umum negara (BUN) dan kementerian/lembaga (K/L).

Bendahara Umum Negara (BUN) menempatkan kas negara bertujuan untuk berjaga-jaga, apabila sewaktu-waktu menerima perintah pembayaran dari K/L.

Kas dan setara kas yang dikelola oleh BUN ditempatkan pada beberapa rekening meliputi: Rekening Kas Umum Negara (RKUN) di Bank Indonesia, Rekening Pengeluaran Kas BUN (RPK BUN) untuk membayar semua pengeluaran pemerintah di bank operasional, rekening bank persepsi untuk menampung penerimaan negara sebelum dipindahkan ke RKUN, rekening khusus, dan rekening pemerintah lainnya (RPL).

Baca juga: Purbaya Bersih-bersih Kementerian Keuangan

Prinsip Treasury Single Account (TSA) mengharuskan semua rekening dinihilkan setiap akhir hari kerja, dan saldonya dipindahkan ke RKUN di Bank Indonesia.

Penempatan kas negara oleh BUN menggunakan instrumen simpanan di Bank Indonesia atau di bank umum, baik dalam bentuk rupiah maupun valas.

Simpanan dalam bentuk valas digunakan untuk pembayaran transaksi dalam bentuk valas. Contoh: pembayaran bunga dan pokok utang pemerintah dalam bentuk valas, pembayaran belanja negara untuk kedutaan besar/konsulat jenderal Indonesia di luar negeri, dan pembayaran lainnya dalam bentuk valas.

Kas dan setara kas yang dikelola oleh K/L terdiri dari kas di bendahara pengeluaran, kas di bendahara penerimaan, kas di rekening hibah, kas pada Badan Layanan Umum (BLU), kas dan setara kas lainnya yang dikelola oleh K/L seperti kas di rekening penampungan sebagai rekening pemerintah lainnya.

Uang kementerian/lembaga

Laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2024 menyebutkan saldo kas dan setara kas per 31 Desember 2024 sebanyak Rp 429,67 triliun, yang terdiri dari Kas di Rekening Pemerintah di Bank Indonesia dan bank umum dalam Rupiah Rp 180,92 triliun, Kas di Rekening Pemerintah di Bank Indonesia dan bank umum dalam valuta asing Rp 169,2 triliun, kas di rekening pemerintah lainnya Rp 9,94 triliun.

Selain itu, kas di rekening kas di KPPN Rp 697,38 miliar, Kas dalam Transito Rp 2,75 miliar, Kas di Bendahara Pengeluaran Rp 230,04 miliar, Kas di Bendahara Penerimaan Rp 14,76 miliar, Kas Lainnya dan Setara Kas Rp 13,41 triliun, Kas pada Badan Layanan Umum Rp 55,34 triliun.

Pada LKPP terlihat saldo mengendap di kementerian/lembaga hingga posisi akhir tahun 2024, yang seharusnya telah dinihilkan atau disetor ke BUN, masih tersisa sebesar Rp 69 triliun (atau Rp 68,99 triliun).

Sehingga tidak mengherankan apabila pada periode berjalan, seperti paparan Menkeu Purbaya, yaitu per Agustus 2025 ada sebanyak Rp 285,6 triliun.

Mengapa saldo mengendap di kementerian/lembaga sangat tinggi?

Pertama, terdapat saldo uang persediaan (UP) dan tambahan uang persediaan (TUP). Kedua, saldo kas bendahara penerimaan harian yang belum disetorkan ke rekening bank persepsi.

Halaman:


Terkini Lainnya
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau