Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB Mau Ketemu Purbaya, Bahas Peluang Kenaikan Gaji PNS 2026

Kompas.com - 28/10/2025, 18:27 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengatakan bakal bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. 

Pertemuan ini untuk membahas kebijakan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2026.

Pembahasan itu termasuk pula mengenai peluang kenaikan gaji PNS tahun depan. 

Baca juga: Menkeu Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji PNS pada 2026

Ilustrasi PNS, PPPK. Perbedaan PNS dan PPPK. Perbedaan CPNS dan PPPK. Beda PNS dan PPPK. Beda CPNS dan PPPK.(Shutterstock) Ilustrasi PNS, PPPK. Perbedaan PNS dan PPPK. Perbedaan CPNS dan PPPK. Beda PNS dan PPPK. Beda CPNS dan PPPK.
"Saya sudah berencana mau bertemu beliau," ujar Rini saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Adapun saat ini aturan gaji PNS telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

Pada beleid itu diatur mengenai kenaikan gaji PNS pada tahun ini, yang mulai berlaku Oktober 2025

Menurut Rini penetapan kebijakan gaji PNS tahun depan tentunya akan mempertimbangkan pula Perpres 79/2025 tersebut, yang telah menetapkan kenaikan gaji. 

Baca juga: Kabar Gaji ASN Bakal Naik, Segini Besaran Gaji PNS dan PPPK Sekarang

"Kan kita lihat sudah ada Perpres 79, nantinya saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan (soal kenaikan gaji PNS 2026), yang memegang anggaran kan Menteri Keuangan. Jadi harus dibicara dulu," ucapnya.

Meski begitu, dia menyebut peluang kenaikan gaji PNS untuk tahun depan tetap ada. Namun, Rini menekankan, kebijakan mengenai gaji PNS ini harus dibahas terlebih dahulu bersama Kemenkeu.

Halaman:


Terkini Lainnya
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau