Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ungkap 9 Poin Penguatan di Dalam DIM RUU KUHAP

Kompas.com - 24/06/2025, 06:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah meneken Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada Senin (23/6/2025).

Naskah DIM RUU KUHAP diteken oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, Senin.

Baca juga: Jaksa Agung Sebut RUU KUHAP Sudah Sesuai Perkembangan Zaman

Dalam presentasi Kementerian Hukum, ada sembilan poin penguatan yang dimuat pemerintah dalam DIM RUU KUHAP, yaitu:

• Memuat mengenai jaminan hak-hak tersangka, terdakwa, dan terpidana

• Perlindungan khusus bagi saksi, korban, perempuan, dan penyandang disabilitas.

• Penegasan mekanisme upaya paksa, termasuk penetapan tersangka dan pemblokiran aset.

• Perluasan ruang lingkup praperadilan

• Pengaturan tentang restorative justice

• Ketentuan tentang kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi

• Penguatan peran advokat dan pengaturan saksi mahkota

• Aturan pidana untuk korporasi

• Integrasi sistem informasi peradilan pidana berbasis teknologi digital

Baca juga: Aparat Penegak Hukum Diminta Tak Saling Intervensi dalam Proses Revisi KUHAP

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut baik DIM RUU KUHAP yang telah disusun bersama Mahkamah Agung (MA), Polri, Kejaksaan Agung, dan ikut menerima masukan dari akademisi, ahli, dan koalisi masyarakat sipil.

"Sebuah kebahagiaan yang tersendiri bagi kami di Kementerian Hukum, dengan kehadiran Yang Mulia Ketua MA, Bapak Kapolri, Bapak Jaksa Agung, bersama dengan Bapak Pak Mensetneg bisa melahirkan sebuah DIM sebagai satu kesatuan daripada terhadap apa yang diyakinkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat," kata Menteri Hukum Supratman dalam pidatonya.

"Tentu ini menggambarkan cita-cita presiden, ingin mewujudkan sebuah pemerintahan di mana seluruh bagian dari pemerintahan kompak, dan bisa satu dalam sebuah tindakan," sambungnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Menaker: Kita Tidak Ingin Magang Nasional Dijadikan Sarana Eksploitasi
Menaker: Kita Tidak Ingin Magang Nasional Dijadikan Sarana Eksploitasi
Nasional
Umrah Mandiri Dilegalkan, Menhaj Gus Irfan Sarankan Jemaah Tetap Konsultasi PPIU
Umrah Mandiri Dilegalkan, Menhaj Gus Irfan Sarankan Jemaah Tetap Konsultasi PPIU
Nasional
Eks Direktur PT PPI Charles Sitorus Tak Kasasi di Kasus Impor Gula
Eks Direktur PT PPI Charles Sitorus Tak Kasasi di Kasus Impor Gula
Nasional
Airbus Resmi Serahkan Pesawat A400M Pertama ke Indonesia
Airbus Resmi Serahkan Pesawat A400M Pertama ke Indonesia
Nasional
Umrah Mandiri Dilegalkan, Menteri Haji Akui Terima Banyak Komplain dari Biro Travel
Umrah Mandiri Dilegalkan, Menteri Haji Akui Terima Banyak Komplain dari Biro Travel
Nasional
Adies Kadir Dilaporkan ke MKD, Buntut Pernyataan Viral soal Tunjangan Anggota DPR
Adies Kadir Dilaporkan ke MKD, Buntut Pernyataan Viral soal Tunjangan Anggota DPR
Nasional
Airbus A400M Mampu Jadi Pesawat Pemadam Kebakaran Hutan, Bisa Bawa 20.000 Liter Air
Airbus A400M Mampu Jadi Pesawat Pemadam Kebakaran Hutan, Bisa Bawa 20.000 Liter Air
Nasional
Budi Arie Ingin Cepat Masuk Gerindra dan Klaim Diajak Langsung Prabowo
Budi Arie Ingin Cepat Masuk Gerindra dan Klaim Diajak Langsung Prabowo
Nasional
SBY dan Eks Menteri Kabinet Indonesia Bersatu 'Reuni' di Thamrin
SBY dan Eks Menteri Kabinet Indonesia Bersatu "Reuni" di Thamrin
Nasional
Antara Janji Politik dan Hutang Konstitusi
Antara Janji Politik dan Hutang Konstitusi
Nasional
MKD Sidangkan Kasus Sahroni dkk, Deputi Persidangan DPR Jadi Saksi Pertama
MKD Sidangkan Kasus Sahroni dkk, Deputi Persidangan DPR Jadi Saksi Pertama
Nasional
Prabowo Serahkan Airbus A400M ke TNI Angkatan Udara
Prabowo Serahkan Airbus A400M ke TNI Angkatan Udara
Nasional
Nafa Urbach Dilaporkan ke MKD karena Hedon dan Tamak, Uya Kuya-Eko Patrio Rendahkan DPR
Nafa Urbach Dilaporkan ke MKD karena Hedon dan Tamak, Uya Kuya-Eko Patrio Rendahkan DPR
Nasional
Kepala BKN Sebut Banyak ASN Dipecat karena Bolos Kerja
Kepala BKN Sebut Banyak ASN Dipecat karena Bolos Kerja
Nasional
Ini Momen Prabowo Goda Budi Arie di Solo: PSI atau Gerindra, Kau?
Ini Momen Prabowo Goda Budi Arie di Solo: PSI atau Gerindra, Kau?
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau