JAKARTA, KOMPAS.com - Keluhan kendaraan bermotor yang tiba-tiba brebet, tersendat, hingga mati mesin setelah mengisi Pertalite kembali ramai diperbincangkan masyarakat.
Kondisi ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga menambah beban pemilik kendaraan karena harus mengeluarkan biaya servis dan perbaikan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, dalam beberapa hari terakhir, pihaknya telah menerima sejumlah aduan dari konsumen dari area Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, dan Malang.
Baca juga: Perawatan Mobil Matik dan Manual, Mana yang Lebih Mahal dan Ribet?
Ia memastikan, Pertamina akan tetap menindaklanjuti setiap aduan konsumen tanpa terkecuali.
Bagi konsumen yang kendaraannya mengalami masalah setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), Ahad memaparkan langkah-langkah pelaporan yang harus dilakukan.
Pertamina buka posko penanganan pengaduan konsumen di SPBU Karangjati Blora, Jawa Tengah, Rabu (29/10/2025)Pertama, konsumen diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) lokasi pengisian yang sama.
"Konsumen harus menunjukkan bukti transaksi atau struk pembelian BBM," kata Ahad, dikutip dari KOMPAS.com, Sabtu (1/11/2025).
Kedua, petugas SPBU akan mengarahkan konsumen untuk mengisi formulir pengaduan konsumen. Ini digunakan untuk mencatat kronologi kejadian serta kondisi kendaraan yang dikeluhkan.
Ketiga, konsumen diminta memberikan data diri dan kontak yang dapat dihubungi untuk proses tindak lanjut.
Jika dari laporan ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM yang bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang telah ditunjuk Pertamina.
Baca juga: Update Harga BBM Pertamina Per 1 November 2025 di Seluruh Indonesia
"Konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Pihak Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak," kata Ahad.
Setelah laporan dibuat, pihak pengelola SPBU akan meneruskan laporan resmi tersebut kepada tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti.
Ia mengimbau masyarakat yang terdampak, dapat menghubungi SPBU terakhir tempat pembelian BBM.
Pengaduan juga bisa dilakukan melalui layanan berikut:
Ahad juga mengatakan, Pertamina telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kendala mesin kendaraan setelah pengisian Pertalite di wilayah Malang.
"Kami lakukan penggantian atau perbaikan melalui mekanisme yang ada (terhadap kendaraan yang rusak),” katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang