DEMAK, KOMPAS.com - Kasus wali murid yang mendenda guru Rp 12,5 juta di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) berakhir damai.
Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, mengatakan, laporan atas nama Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin) yang diduga menampar siswa, telah dicabut pada Sabtu (12/7/2025).
Baca juga: Guru Madin Demak Ahmad Zuhdi Tolak Pengembalian Uang Damai, Ini Alasannya
Kendati demikian, polisi tidak dilibatkan saat penyelesaian perkara secara kekeluargaan antara pihak wali murid dan guru hingga didenda Rp 25 juta.
"Tidak, itu di luar kepolisian, mereka, apa namanya, menyelesaikan di luar kepolisian," ujar Hendrie, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/7/2025) malam.
Dia menyayangkan Polres Demak tidak dilibatkan dalam proses restorative justice tersebut. Padahal sudah ada aduan sebelumnya.
"Harusnya kan karena ini di awal sudah ada pengaduan, kan alangkah baiknya proses hukumnya harus selesai di kepolisian. Kan gitu. Biar tidak seperti ini. Bisa saja nanti ada pihak-pihak yang merasa dirugikan," ungkapnya.
Diketahui, Ahmad Zuhdi, guru Madin Raudlatul Muta'alimin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, didenda Rp 25 juta usai menampar murid yang melempar sandal ke kepala Zuhdi.
Baca juga: Kronologi Guru Madin Tampar Murid hingga Didenda Rp 25 Juta, Penyebabnya Dilempar Sendal
Setelah ada negosiasi dari kedua pihak, denda Rp 25 juta menjadi Rp 12,5 juta.
Kejadian tersebut viral setelah mencuat ke publik, banyak seruan mendukung Zuhdi hingga seruan donasi dan sempat didatangi pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
Hendrie mempersilakan apabila ada suatu perkara yang terjadi di masyarakat dilaporkan ke Polres Demak.
Namun, ia mengimbau setelah adanya laporan, langkah penyelesaian juga harus dilakukan di Polres.
"Apabila sudah melaporkan ke kepolisian, diselesaikan juga entah lanjut ke persidangan atau nanti diselesaikan secara kekeluargaan, itu alangkah baiknya sesuai prosedur yang berlaku, untuk bisa di kepolisian, biar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan," tutup dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini