KOMPAS.com - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengapresiasi petugas kepolisian yang telah mengungkap kasus hilangnya 17 unit ventilator (alat bantu pernapasan) milik RSUD Soekarno.
"Kami atas nama pemerintah provinsi menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas ditangkapnya tiga pencuri dan dua penadah," kata Hidayat di Bandara Depati Amir, Selasa (22/7/2025).
Hidayat menegaskan bahwa kasus hilangnya ventilator bukanlah perkara sepele.
"Mencuri alat medis ini sama saja membunuh seseorang dalam perjuangan untuk hidup," ujar Hidayat.
Baca juga: Pencurian 17 Ventilator di RSUD Soekarno Bangka Rugikan Rp 15 M, Teknisi dan Sopir Ambulans Ditahan
Kasus hilangnya ventilator, kata Hidayat, terjadi dalam rentang waktu dua tahun terakhir.
Setelah menjabat gubernur pada April 2025, ia langsung berinisiatif membuat laporan polisi melalui Plt. Direktur Rumah Sakit.
"Saya juga telepon Pak Kapolda menyampaikan kasus ini bahwa ventilator kami senilai Rp 15 miliar hilang diduga dicuri," ucap Hidayat.
"Alhamdulillah Pak Kapolda beserta jajaran berhasil mengungkap kasus dalam waktu singkat," tambah dia.
Menurut Hidayat, pegawai RSUD yang terlibat pencurian secara otomatis akan diberhentikan.
"Satu orang telah berhenti duluan, dua lagi teknisi dan sopir ambulans otomatis diberhentikan karena pencurian ini menyangkut nyawa pasien," ucap Hidayat.
Baca juga: Ventilator RSUD Soekarno Bangka Dijual Online ke Banten, 2 Penadah Ditangkap
Dalam gelar kasus pada Selasa (22/7/2025), Polda Bangka Belitung mengungkapkan bahwa telah menahan lima tersangka yang terdiri dari tiga pelaku pencurian dan dua orang penadah.
Modus pelaku adalah mengeluarkan sejumlah ventilator secara bertahap menggunakan mobil ambulans dengan alasan perbaikan.
Selanjutnya, alat bantu pernapasan tersebut dijual secara online dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi ke Tangerang, Banten.
Polisi kemudian menangkap dua orang penadah di Bekasi dan Tasikmalaya, Jawa Barat.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini