LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - AD (43) pria asal Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah ditangkap polisi atas kasus pencurian ponsel iPhone milik Li Peijuan, wisatawan asal China.
Kapolsek Pringgarata IPTU I Nyoman Astika mengungkapkan, kasus pencurian iPhone 16 Pro 256 GB, terjadi pada saat korban berselancar di Pantai Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat pada 13 Agustus 2025.
Korban yang kehilangan handphone mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lombok Tengah.
"Pada 16 Agustus 2025, Li Peijuan bersama temannya, Xiao Qi, mendatangi Polsek Pringgarata untuk meminta bantuan untuk membantuk mencari lokasi handphone yang berada di wilayah Pringgarata hasil pelacakan GPS," ungkap Astika, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Pendakian Bukit Sempana di Lombok Butuh Kesiapan Fisik dan Mental, Karena Jurang yang Ekstrem
Baca juga: Kasus Pencurian Motor Dinas Milik Kelurahan Prapen, Penadah di Praya Timur Diciduk Polisi
Setelah Itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan pihaknya mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku bekerja sebagai pemandu dan instruktur selancar di Pantai Selong Belanak adalah Mupid.
"Kemudian kami segera bergerak menuju rumah terduga pelaku, dari hasil penggeledahan kami berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone merek IPhone 16 milik korban dan ditemukan di dalam kamar tidur terduga pelaku," jelas Astika.
Baca juga: Rayakan HUT RI di Bukit Sempana Lombok, Pelajar Asal Mataram Jatuh Ke Jurang 100 Meter
Saat ini terduga pelaku berikut dengan barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pelatih Surfing di Selong Belanak Curi iPhone Milik Wisatawan Tiongkok.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini