NUNUKAN, KOMPAS.com – Asosiasi Pemasok Ikan Nunukan (ASPIN) mengadu ke DPRD Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka mengeluhkan aparat keamanan yang dianggap menjadikan mereka target penangkapan.
Selama ini, pasokan ikan yang dikonsumsi masyarakat perbatasan RI–Malaysia berasal dari Malaysia. Penangkapan kapal pemasok dinilai berpotensi memicu kelangkaan ikan untuk daerah pedalaman.
"Kapal kami, KM Manafman 02 sudah dua kali ditangkap aparat. Yang terakhir pada Kamis 14 Agustus 2025 di Perairan Sei Ular. Kapal memiliki kelengkapan berkas," ujar juru bicara ASPIN, Qori dan Kasman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan, Jumat (22/9/2025).
"Hanya saja ikan yang dimuat tidak memiliki sertifikat kesehatan ikan karena dari Tawau tidak pernah mengeluarkan sertifikat itu," sambungnya.
Baca juga: RSUD Nunukan Hentikan Layanan Gigi untuk Pasien BPJS Kesehatan Mulai Agustus 2025, Ini Alasannya
KM Manafman 02 mengangkut 61 boks ikan beragam jenis asal Tawau, Malaysia.
Sebanyak 36 boks dibongkar di Pasar Jamaker, sedangkan 25 boks diperuntukkan bagi pedalaman seperti Seimanggaris, Kanduangan, Sebakis, hingga Sebuku.
"Dan kapal kami ditangkap di Sei Ular, perairan Nunukan oleh Direskrimsus Polda Kaltara. Mobil yang bertugas jemput ikan juga diamankan," urai Qori.
Kasman menegaskan ASPIN tidak keberatan aturan ditegakkan, tetapi meminta kejelasan dokumen agar operasional lancar.
"Kapal kami ini hanya sebagai ojek. Jadi ikan itu dipesan pembeli, kita yang mengangkut dan mengantar saja. kalau misalnya ada kendala masalah ikan, jangan salahkan kami sebagai pengangkut. Kami mengurus semua surat perahu sesuai instruksi untuk beroperasi," tegasnya.
Qori mengatakan, masalah ini sebenarnya sudah kerap dibahas lintas instansi.
Kesimpulannya, kapal pemasok ikan diperbolehkan beroperasi sementara dengan skema kearifan lokal, sambil menunggu regulasi.
"Tapi sepertinya Polda Kaltara tidak konek dengan aparat di Nunukan. Buktinya kami menjadi target penangkapan," keluhnya.
Dengan penangkapan ini, pasokan ikan ke pedalaman dikhawatirkan berkurang drastis dan harganya melonjak.
Baca juga: Dugaan Korupsi Koperasi PNS Nunukan: Uang Anggota Rp 12,5 Miliar Raib, 2 Orang Jadi Tersangka
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, Suhadi, tidak membantah bahwa sampai hari ini ikan yang dikonsumsi masyarakat Nunukan mayoritas jenis ikan pelagis, layang, dan kembung, seluruhnya didatangkan dari Malaysia.
"Ikan pelagis, layang, kembung yang dijual di Nunukan, memang 100 persen dari Malaysia. Kita tidak ada alat tangkap, SDM kita tidak bisa memenuhi itu," ujarnya memberi penjelasan.