PANDEGLANG, KOMPAS.com - Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setini membatalkan kontrak kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Dewi menyampaikan, dibatalkannya kontrak ini karena mempertimbangkan permintaan dari banyak pihak, mulai dari masyarakat, ulama, dan Wakil Gubernur Banten.
"Aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh Pandeglang harus menjadi prioritas utama. Karena itu, kami memastikan rencana kerja sama dengan Tangsel dibatalkan," kata Dewi melalui keterangan tertulis resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (31/8/2025).
Baca juga: Duduk Perkara Sampah Tangsel di Pandeglang: Kontrak Rp40 Miliar hingga Ancaman September Gelap
Dengan dibatalkannya kontrak kerja sama ini, dia memastikan TPA Bangkonol Pandeglang tidak akan menerima sampah dari Tangsel seperti yang direncanakan sebelumnya.
Adapun terkait surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai pengelolaan sampah di TPA Bangkonol, Dewi akan meminta ke KLH untuk perpanjangan operasional TPA Bangkonol hingga standar pengelolaan sampah terpenuhi.
“Kami akan berupaya memenuhi seluruh standardisasi pengelolaan TPA Bangkonol agar sesuai dengan ketentuan. Langkah ini penting untuk memastikan penanganan sampah di Pandeglang tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ucap Dewi.
Dengan keputusan ini, Dewi berharap polemik rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel berakhir.
Sebelumnya, Kabupaten Pandeglang menjalin kerja sama dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk pengelolaan sampah.
Sampah dari Tangsel akan ditampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Kroncong, Pandeglang, yang rencananya dilakukan akhir Agustus 2025 ini.
Baca juga: Tolak Sampah Tangsel, Warga TPA Bangkonol Pandeglang Ancam Demo September Gelap
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengatakan, kerja sama ini dilakukan sebagai upaya untuk menyelamatkan TPA Bangkonol yang mendapat teguran administrasi dari KLH.
Pendapatan dari kerja sama ini akan dipakai untuk memperbaiki sistem sampah di TPA Bangkonol yang disoal KLH.
Kerja sama ini kemudian diprotes oleh masyarakat di sekitar TPA Bangkonol yang berulang kali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor bupati.
Mereka juga berencana akan membuat aksi September Gelap jika kerja sama tetap dilanjutkan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini