Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan di Kupang Ini Buka Suara usai Cabut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Perwira Polisi

Kompas.com - 02/09/2025, 19:33 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Jesika Basuki, seorang perempuan dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan anggota Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yance Kadiaman.

Sebelumnya, Jesika pernah mengadukan kasus tersebut ke Polda NTT, namun ia memutuskan untuk mencabut pengaduannya.

"Saya mau menyampaikan klarifikasi resmi terkait laporan yang sempat dibuat di Bidpropam Polda NTT pada 6 Agustus 2025 lalu." 

"Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang telah berkembang berlebihan," ungkap Jesika saat ditemui wartawan di Kota Kupang pada Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Polisi Dalami Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen

Jesika menegaskan bahwa laporan yang dilayangkannya telah dicabut pada 8 Agustus 2025 melalui surat resmi yang diserahkan langsung ke Bidpropam Polda NTT.

"Saya juga menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada Polda NTT dan keluarga Pak Yance Kadiaman," tambahnya.

Menurut Jesika, pencabutan laporan tersebut dilakukan karena ia merasa terjadi kekeliruan dan kesalahpahaman.

Ia mengaku bahwa ada hal-hal yang merugikan pihak-pihak terkait, baik secara pribadi, institusi, maupun keluarga.

"Yang paling penting, saya ingin menegaskan bahwa tidak pernah ada pelecehan seksual dalam bentuk apa pun dari pihak AKP Yance Kadiaman terhadap saya," tegasnya.

Selain itu, Jesika juga telah membuat akta pernyataan nomor 34 di hadapan notaris Albert Wikson Riwu Kore pada 29 Agustus 2025.

Baca juga: Update Dugaan Pelecehan di UNM, Rektor Laporkan Balik Dosen Wanita ke Polisi

Akta tersebut mencakup penolakan pemeriksaan, surat pernyataan untuk membuat video klarifikasi, dan surat pernyataan menolak memberikan keterangan.

Jesika menjelaskan bahwa akta pernyataan itu dibuat untuk mengakhiri berbagai spekulasi yang beredar.

Ia meminta agar tidak ada pihak yang menggunakan namanya untuk menyudutkan siapa pun.

"Saya berharap klarifikasi ini dapat diterima sebagai bentuk tanggung jawab atas kekeliruan yang pernah terjadi. Semoga pintu maaf dapat terbuka bagi saya," kata Jesika.

Sebagai informasi, Yance Kadiaman sempat dilaporkan ke Bidpropam Polda NTT oleh Jesika Basuki terkait kasus asusila atau video onani pada Rabu (6/8/2025).

Namun, laporan tersebut dicabut kembali dengan alasan Jesika tidak ingin memperpanjang kasus, tidak ingin merugikan dirinya sendiri, serta mencegah kegaduhan yang dapat merugikan institusi Polri dan keluarga Yance Kadiaman.

Meskipun laporan telah dicabut, Yance tetap dinonjobkan dari jabatannya sebagai Panit 1 Unit 5 Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT ke Yanma Polda NTT untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Sempat Batal Imbas Demo Ricuh, Magelang Ethno Carnival 2025 Rilis Jadwal Baru
Sempat Batal Imbas Demo Ricuh, Magelang Ethno Carnival 2025 Rilis Jadwal Baru
Regional
Jalan Rusak, Warga di Majene Terpaksa Tandu Jenazah Sejauh 7 Kilometer
Jalan Rusak, Warga di Majene Terpaksa Tandu Jenazah Sejauh 7 Kilometer
Regional
Tabrak Motor di Lampu Merah, Mobil Freed Terbalik di Jalan Slamet Riyadi Solo
Tabrak Motor di Lampu Merah, Mobil Freed Terbalik di Jalan Slamet Riyadi Solo
Regional
ASN Pensiun Kerap Alami Masalah Finansial, Pemprov Kalteng Beri Pembekalan
ASN Pensiun Kerap Alami Masalah Finansial, Pemprov Kalteng Beri Pembekalan
Regional
Setahun Terbengkalai, Lahan Bekas Pasar Ngawen Blora Akan Dibangun Ulang, Anggaran Rp 38,2 Miliar
Setahun Terbengkalai, Lahan Bekas Pasar Ngawen Blora Akan Dibangun Ulang, Anggaran Rp 38,2 Miliar
Regional
Mantan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia
Mantan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia
Regional
Jadi Tersangka Penggelapan Tanah, Anggota DPRD Kebumen Ajukan Penangguhan Penahanan
Jadi Tersangka Penggelapan Tanah, Anggota DPRD Kebumen Ajukan Penangguhan Penahanan
Regional
2 Mobil Barang Bukti Kasus Rp 10 Miliar Bank Jateng Diamankan di Polresta Solo
2 Mobil Barang Bukti Kasus Rp 10 Miliar Bank Jateng Diamankan di Polresta Solo
Regional
Polisi di Palangka Raya Dipecat karena Narkoba, Kapolres: Ini Sangat Berat Dilakukan
Polisi di Palangka Raya Dipecat karena Narkoba, Kapolres: Ini Sangat Berat Dilakukan
Regional
Kronologi Rombongan Atlet Karate Jadi Korban Bus ALS Terbalik di Tol Padang-Sicincin
Kronologi Rombongan Atlet Karate Jadi Korban Bus ALS Terbalik di Tol Padang-Sicincin
Regional
Wali Kota Solo Minta Menu MBG Disesuaikan Usia Siswa, Prioritaskan Gizi
Wali Kota Solo Minta Menu MBG Disesuaikan Usia Siswa, Prioritaskan Gizi
Regional
Selain Kebumen, PAC Banyumas Juga Jagokan Pinka Jadi Ketua PDIP Jateng
Selain Kebumen, PAC Banyumas Juga Jagokan Pinka Jadi Ketua PDIP Jateng
Regional
Gunung Marapi Meletus Lontarkan Abu 1 Kilometer, Warga Diimbau Waspada
Gunung Marapi Meletus Lontarkan Abu 1 Kilometer, Warga Diimbau Waspada
Regional
Berau Diprediksi Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat 8-10 September 2025
Berau Diprediksi Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat 8-10 September 2025
Regional
Sopir Bus ALS Kabur Usai Kecelakaan yang Tewaskan 2 Penumpang di Tol Padang-Sicincin
Sopir Bus ALS Kabur Usai Kecelakaan yang Tewaskan 2 Penumpang di Tol Padang-Sicincin
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau