BANGKA, KOMPAS.com - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Pangkalpinang, Saparudin dan Dessy Ayutrisna resmi memenangi Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025. Kemenangan itu ditetapkan melalui rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (2/9/2025).
"Selanjutnya penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan tiga hari dari sekarang, karena harus menunggu ada atau tidak adanya gugatan ke MK," ujar Ketua KPU Pangkalpinang Sobarian saat jeda pleno.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Saparudin-Dessy meraih suara terbanyak dengan 39.325 suara. Disusul pasangan Basit Cinda-Dede Purnama dengan 27.325 suara.
Baca juga: Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, KPU: Terlaksana Baik, Penetapan Resmi dari Kami
Peringkat ketiga ditempati pasangan Maulan Aklil-Zeki Yamani yang mengantongi 26.085 suara. Sementara posisi terakhir ditempati Eka Mulya-Ratmida Dawam yang hanya memperoleh 5.439 suara.
Total suara masuk mencapai 103.856 dengan rincian 98.395 suara sah dan 5.461 suara tidak sah. Dalam sidang pleno tersebut, hanya satu saksi pasangan calon yang tidak hadir, namun mereka telah menyatakan menerima hasil rekapitulasi suara.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini