SUMBAWA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial A (20) tewas setelah menjadi korban amukan ratusan massa di Desa Lamenta, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, NTB, Rabu (3/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.10 Wita.
Korban diduga menjadi sasaran main hakim sendiri setelah dituduh berulang kali melakukan aksi pencurian barang dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di desa tersebut.
Kapolsek Empang, Polres Sumbawa, AKP Nakmin, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar. Seorang pria tewas diamuk massa diduga curi motor dan diduga mencuri dalam beberapa kasus,” kata Nakmin, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Buron Sejak 2024, Pencuri Motor yang Tembak Korbannya Pakai Airsoft Gun di Bogor Akhirnya Tertangkap
Ia menjelaskan kejadian bermula pada Selasa, 2 September 2025, saat korban A diamankan oleh sekelompok orang di luar Desa Lamenta.
Setelah dibawa ke dalam desa, korban sempat diselamatkan dan diamankan di rumah Kepala Dusun (Kadus) Lamenta Atas. Namun, massa yang geram terus mengepung rumah Kadus.
Kapolsek Empang, bersama timnya segera tiba di lokasi setelah menerima laporan. Namun, proses evakuasi terkendala oleh konsentrasi massa yang tinggi.
Ratusan warga yang memblokir jalan dengan batu dan kayu balok serta melakukan pelemparan membuat petugas tidak dapat mendekat.
Bahkan, saat diupayakan mediasi dengan Kepala Desa, Kadus, dan tokoh masyarakat, mereka tidak berani menjamin keselamatan korban jika dievakuasi.
“Kami sudah berupaya maksimal untuk melakukan evakuasi, namun massa terlalu banyak dan tidak terkendali. Ini adalah tindakan yang sangat kami sesalkan. Main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum,” ujar AKP Nakmin.
Baca juga: Kapolsek dan 2 Warga di Toba Ditabrak Mobil Pencuri Ponsel, 2 Pelaku Tewas Diamuk Massa
Pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, korban A berusaha melarikan diri melalui jendela rumah Kadus. Hal ini memicu pengejaran spontan oleh massa.
Meskipun petugas kepolisian berupaya menghalau, jumlah mereka yang terbatas membuat beberapa oknum berhasil menangkap dan melakukan pengeroyokan.
Korban sempat kembali melarikan diri namun berhasil ditangkap lagi oleh massa dan kembali dianiaya hingga tewas di lokasi.
Saat Polsek Empang tiba di lokasi kejadian, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka parah di sekujur tubuh, termasuk luka terbuka dan memar di kepala, dahi, dan punggung, serta retak pada tulang tengkorak.
Baca juga: Petshop di Serpong Dibobol Pencuri, Puluhan Karung Makanan Kucing dan Uang Rp 3 Juta Raib