ACEH TIMUR, KOMPAS.com - Polisi menangkap RA (25), warga Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang diduga membunuh kurir paket Bustamam (26). Korban ditemukan tewas di kebun warga Desa Jalan, Idi Rayeuk, Rabu (4/9/2025) malam.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengatakan pelaku dan korban bekerja pada jasa pengiriman barang yang sama. "Tadi pagi pelaku sudah kita tangkap," kata Irwan saat konferensi pers di Aula Bhara Daksa, Kamis (5/9/2025).
Pelaku ditangkap di lokasi tempat mereka bekerja di Desa Seuneubok Rambong, Idi Rayeuk. Dari hasil pemeriksaan, RA membunuh korban karena ingin menguasai uang setoran pelanggan yang sudah habis dipakai untuk judi online.
Baca juga: Kurir Paket Diduga Dibunuh di Aceh Timur, Mayatnya Dibuang ke Semak-semak
“Saat korban melintas, RA meminta tolong kepada korban untuk mendorong sepeda motor milik RA dengan alasan mogok hingga akhirnya memenuhi permintaan pelaku,” ucap Irwan.
Saat berada di lokasi kejadian, RA menusuk korban dari belakang dengan pisau dapur. Bustamam sempat melawan, namun pelaku kembali menusuk leher dan perut korban hingga tewas. Setelah itu, RA mengambil tas berisi uang korban dan membuang barang bukti ke Sungai Peureulak.
Pelaku kemudian menyetor Rp 3 juta hasil rampasan ke rekening pribadinya. Dari tangan RA, polisi menyita uang tunai Rp 3.645.000, dua ponsel, dan satu sepeda motor Honda Sonic bernomor polisi BL 4592 DAS.
Hasil otopsi RSUD Kota Langsa menyebut korban meninggal akibat luka tusuk di dada kiri yang menembus jantung serta luka di leher yang memutus pembuluh darah besar.
“Atas perbuatannya, RA dipersangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto 365 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” ujar Irwan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini