JAMBI, KOMPAS.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi telah menjatuhkan sanksi penutupan sementara terhadap lima apotek yang melanggar aturan sepanjang 2025.
Dua apotek terletak di Kabupaten Muaro Jambi dan tiga lainnya di Kota Jambi.
Penutupan dilakukan setelah ditemukan pelanggaran dalam standardisasi penyimpanan obat-obatan, pengadaan, pengembalian obat kadaluarsa, serta penjualan obat-obatan tertentu.
Baca juga: Pemuda Aceh Ditangkap di Kebumen, Edarkan Ratusan Pil Sapi dan Obat Keras Tanpa Izin
Kepala BPOM Provinsi Jambi, Mustofa Anwari menjelaskan, apotek-apotek tersebut kedapatan menjual obat tanpa resep dokter.
"Jadi, banyak temuannya. Yang pertama itu standardisasi penyimpanannya, kita cek obat-obat ini kan sensitif, suhu penyimpanannya kita cek, tempatnya sesuai atau tidak," ungkap Mustofa saat diwawancarai di kantornya, Kamis (4/9/2025).
Mustofa menambahkan, beberapa pekan lalu, apotek di kawasan Sipin, Telanaipura, Kota Jambi, disegel karena menjual obat-obat keras tanpa resep dokter.
Obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan, antara lain Tramadol, Triheksifenidil, Klorpromazin, Amitriptilin, Haloperidol, Ketamin, dan Dekstrometorfan.
"Setiap obat-obat keras harus (pembeliannya) dengan resep dokter," tegasnya.
Baca juga: Simpan 1,4 Juta Butir Obat Keras, Rumah Kosong di Bandung Digerebek
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, BPOM secara rutin melakukan peninjauan langsung ke apotek untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
Obat-obat ini diklasifikasikan untuk membedakannya dari narkotika psikotropika.
"Karena, yang masuk dalam golongan obat-obat tertentu memiliki efek yang hampir sama dengan narkotika psikotropika, hanya saja aturannya yang berbeda," jelas Mustofa.
Mustofa juga menegaskan bahwa BPOM tidak langsung melakukan penyegelan terhadap apotek.
Pihaknya terlebih dahulu memberikan peringatan dan pembinaan, yang kemudian dilanjutkan dengan pemantauan.
Lima apotek yang disegel sementara tersebut kini telah memenuhi syarat dan aturan yang ditentukan, sehingga dapat beroperasi kembali.
"Sekarang sudah buka semuanya kok," tutupnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini