PATI, KOMPAS.com - Dua wartawan mengalami kekerasan fisik saat meliput rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo di Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, Kamis (4/9/2025).
Keduanya yakni MP, jurnalis perempuan anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya, dan UH anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati.
Dua orang wartawan tersebut mengalami tindak kekerasan oleh seorang pria yang diduga merupakan pengawal atau body guard dari Torang Manurung, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati.
Baca juga: Dokter ASN Dimutasi Bupati Pati Sudewo 3 Kali dalam Sebulan, Anggota Pansus DPRD: Zalim dan Janggal
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung yang dihadirkan oleh Pansus memilih walk-out, meninggalkan ruangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati sebelum rapat Pansus pemakzulan bupati Pati usai.
Wartawan pun langsung mengejar Torang Manurung untuk mengklarifikasinya.
Torang Manurung yang melangkah pergi hanya membisu meski terus diikuti mulai dari lantai dua, hingga pintu gerbang di lantai dasar.
Para awak media tak menyerah dan tetap mencecar pertanyaan kepada Torang Manurung yang nyaris keluar dari lobi Gedung DPRD.
Saat itulah, lengan MP dan UH ditarik paksa ke belakang oleh seorang pria berjaket hitam dan bertopi merah yang diduga merupakan pengawal dari Torang Manurung. MP bahkan sampai jatuh ke lantai.
"Saya prihatin dengan kondisi teman-teman media tadi, saya lihat di video, sebegitu hebatnya pengamanan Manurung. Kami belum pernah ada pengamanan sampai seperti itu, sampai mendatangkan oknum-oknum yang.kita bisa menilai sendiri," ujar Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Teguh Bandang Waluyo.
Mewakili seluruh anggota Pansus, Teguh mengucapkan keprihatinan atas apa yang dialami awak media. Teguh juga sangat menyayangkan hal yang tak semestinya itu bisa terjadi.
"Kantor DPRD itu rumah rakyat, tidak boleh ada kekerasan di sana. Saya sangat menyayangkan. Dan saya yakin pelakunya itu bukan dari Setwan, Polri, atau TNI. Videonya sudah tersebar. Jangan dibiarkan, kalau dibiarkan, Pati yang sudah adem nanti muncul percikan-percikan yang tidak baik," tegas Teguh.
Baca juga: Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati Memanas, Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo Tolak Beri Keterangan
IJTI Muria Raya dan PWI Pati langsung angkat bicara usai peristiwa tersebut. Dua organisasi profesi wartawan konstituen Dewan Pers ini mengecam tindak kekerasan terhadap jurnalis dan akan menempuh jalur hukum.
Ketua IJTI Muria Raya, Iwhan Miftakhudin, mendesak Kapolresta Pati untuk menyelidiki dan memeriksa oknum pengawal yang sudah melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
"Melakukan intimidasi, kekerasan, atau menghalang-halangi kerja jurnalistik adalah tindakan pidana, sebagaimana tertuang dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999," tegas Iwhan.
Ketua PWI Pati, Moch Noor Effendi, mengaskan bahwa praktik kekerasan yang menyasar wartawan saat bertugas tersebut telah mencederai kemerdekaan pers.
Fendi juga mendesak pelaku kekerasan tersebut agar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka bersama Torang Manurung.
"Sangat tidak dibenarkan dan kami akan menempuh jalur hukum," tegas Fendi.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini