KUPANG, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang, Andraviani Laiya, memberikan tanggapan terkait pemecatan Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas Kaju Gae dari Polri.
Pemecatan tersebut terjadi setelah insiden tabrakan yang mengakibatkan tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Andraviani menyatakan bahwa pemecatan Kompol Cosmas memicu berbagai respons di masyarakat, baik yang mendukung maupun yang menolak.
"Tapi jika tanggapan dari kami ialah kami tetap pada prinsip bahwa keadilan dan kebenaran harus tetap diperjuangkan. Saya tidak mau masuk dalam konteks SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (5/9/2025).
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Picu Gelombang Penolakan, Ini 10 Faktanya
Dia menambahkan bahwa GMKI mendesak pencopotan Kapolri dalam aksi demonstrasi yang dilakukan di depan kantor DPRD NTT pada 1 September 2025.
"Bagi kami, pimpinan tertinggi harus turut andil dan harus bertanggung jawab," tegasnya.
Andraviani juga menjelaskan bahwa aksi demo tersebut merupakan bagian dari dinamika nasional, di mana pihaknya telah melaksanakan tugas sebagai gerakan mahasiswa dan pemuda untuk menyuarakan permasalahan bangsa dan daerah demi kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), juga menyatakan penolakan terhadap pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae.
Sejumlah perwakilan Ikada Kupang mendatangi Markas Polda NTT dan menyerahkan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Mereka diterima Direktur Intelkam Polda NTT Kombes Pol Surisman dan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari pada Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Forum Pemuda NTT Nagekeo Juga Ikut Tolak Pemecatan Kompol Cosmas: 7 Anggota Brimob Dikorbankan
Ketua Ikada Kupang, Sipri Radho Toly, mengungkapkan bahwa ada sejumlah pernyataan sikap yang diserahkan kepada polisi untuk diteruskan kepada pimpinan Polri dan Presiden Prabowo.
"Intinya, masyarakat Ngada di Kupang menolak pemecatan Kompol Cosmas," katanya.
Ia menolak keras putusan PTDH tersebut dan mempertanyakan mekanisme persidangan kode etik yang dianggap terlalu cepat serta kualitas pembuktiannya.
Menurutnya, Kompol Cosmas tidak bertindak sebagai komandan dalam mobil Rantis, melainkan sedang berupaya menyelamatkan diri dari massa yang mulai anarkistis.
Ikada Kupang juga menilai bahwa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam mobil Rantis adalah korban dari tekanan publik terkait peristiwa aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.
Mereka menuntut pertanggungjawaban jajaran petinggi Polri yang memerintahkan pengamanan gedung DPR RI untuk bersikap gentlemen dan membela seluruh anak buahnya.
"Lima pernyataan sikap ini kita bawa ke Polda NTT yang diterima secara langsung oleh Dirintelkam Polda NTT dan Kapolresta Kupang Kota, untuk diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta," pungkasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini