Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompol Cosmas Dipecat, IKADA Datangi Polda NTT: Keputusan Ini Jangan Dipengaruhi Tekanan Publik

Kompas.com - 04/09/2025, 16:01 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

KUPANG, KOMPAS.com – Ikatan Keluarga Ngada (IKADA) Kupang melakukan audiensi dengan Polda NTT untuk menyampaikan sikap terkait putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae.

Audiensi berlangsung di Mapolda NTT, Kamis (4/9/2025) pukul 11.45 WITA, dipimpin langsung oleh Ketua IKADA Kupang, Dr. Siprianus Radho Toly.

Dalam pertemuan itu hadir Direktur Intelkam Polda NTT dan Kapolresta Kupang Kota yang mendampingi jalannya pertemuan.

“Kami baru saja audiensi dan menyampaikan pernyataan sikap IKADA Kupang. Intinya, kami menolak dengan tegas putusan kode etik terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae. Harapan kami, keputusan ini jangan semata-mata dipengaruhi tekanan publik,” tegas Siprianus.

Baca juga: Sudah 34.222 Orang Tandatangani Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas

Dalam audiensi tersebut, IKADA melalui Siprianus Radho Toly, menyerahkan surat pernyataan resmi yang memuat 5 poin sikap.

Pihak Polda NTT, melalui Dir Intelkam, memastikan surat tersebut akan diteruskan kepada Kapolri.

Menurut Siprianus, audiensi berjalan terbuka dan penuh penghargaan.

Baca juga: Buat Tanda Salib hingga Menangis, Kompol Cosmas Mengaku Tak Berniat Celakai Orang

Kapolresta Kupang Kota, yang hadir mendampingi Dir Intelkam, mendengarkan dengan seksama seluruh aspirasi yang disampaikan oleh IKADA.

“Kami berterima kasih karena meskipun Kapolda NTT berhalangan hadir, pihak kepolisian melalui Dir Intelkam dan Kapolresta sudah menerima kami dengan baik. Mereka berjanji meneruskan pernyataan kami ke pimpinan pusat,” ujar Siprianus.

Siprianus Radho Toly menambahkan, audiensi ini penting agar aspirasi warga Ngada bisa tersampaikan secara langsung, tanpa harus turun ke jalan dengan aksi massa.

Baca juga: Polri: Kasus Kompol Cosmas Sudah Dilimpahkan ke Bareskrim

Siprianus Radho Toly menegakan, IKADA tetap menghormati proses hukum, namun meminta agar banding yang diajukan Kompol Kosmas diproses secara objektif.

“Kami tidak ingin keputusan ini dilihat hanya dari tekanan publik, tetapi juga dari fakta lapangan. Apalagi Kompol Cosmas dikenal sebagai sosok yang berprestasi dan berdedikasi,” ujarnya.

Dengan audiensi ini, IKADA berharap suara mereka bisa sampai ke Kapolri dan menjadi bahan pertimbangan dalam proses banding yang sedang berjalan.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Tolak Putusan KKEP Kompol Kosmas Gae, IKADA Kupang Audiensi dengan Kapolresta.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pelemparan Molotov di Pos Polisi Yogyakarta, Polisi Periksa 6 Saksi
Pelemparan Molotov di Pos Polisi Yogyakarta, Polisi Periksa 6 Saksi
Regional
Pemerintah Buru Lahan Sawit yang Dikuasai Pengusaha Bermasalah, Target 3,8 Juta Hektare
Pemerintah Buru Lahan Sawit yang Dikuasai Pengusaha Bermasalah, Target 3,8 Juta Hektare
Regional
Tunjangan Rumah DPRD Brebes Rp 35 Juta Dikritik, Bupati Paramitha: Sepakat Evaluasi
Tunjangan Rumah DPRD Brebes Rp 35 Juta Dikritik, Bupati Paramitha: Sepakat Evaluasi
Regional
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 Miliar Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Ketiga Pelaku
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 Miliar Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Ketiga Pelaku
Regional
Pria Hilang di Kebun Karet Ditemukan Selamat, Mengaku Dibawa Perempuan Cantik
Pria Hilang di Kebun Karet Ditemukan Selamat, Mengaku Dibawa Perempuan Cantik
Regional
Pajak Orang Kaya 40 Persen Dinilai Efektif Tambah Penerimaan Negara
Pajak Orang Kaya 40 Persen Dinilai Efektif Tambah Penerimaan Negara
Regional
Daftar Korban Kecelakaan Bus ALS Rombongan Atlet di Tol Padang: 2 Tewas, 29 Luka-luka
Daftar Korban Kecelakaan Bus ALS Rombongan Atlet di Tol Padang: 2 Tewas, 29 Luka-luka
Regional
Bantuan Chromebook di Kalteng Masih Terpakai untuk ANBK dan Pembelajaran IT
Bantuan Chromebook di Kalteng Masih Terpakai untuk ANBK dan Pembelajaran IT
Regional
3 Karung Uang Diamankan dari Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar
3 Karung Uang Diamankan dari Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar
Regional
Daftar Lengkap Rute Angkot Gratis SD-SMP di Kabupaten Magelang
Daftar Lengkap Rute Angkot Gratis SD-SMP di Kabupaten Magelang
Regional
Kronologi Pemuda Bawa Molotov Saat Demo 1 September di Lampung, 3 Ditangkap
Kronologi Pemuda Bawa Molotov Saat Demo 1 September di Lampung, 3 Ditangkap
Regional
Kronologi Majelis Taklim Roboh di Bogor Tewaskan 4 Orang Versi Pimpinan: Banyak yang Tertindih
Kronologi Majelis Taklim Roboh di Bogor Tewaskan 4 Orang Versi Pimpinan: Banyak yang Tertindih
Regional
Jelang MotoGP 2025, Lintasan Sirkuit Mandalika Dicat Ulang
Jelang MotoGP 2025, Lintasan Sirkuit Mandalika Dicat Ulang
Regional
Dapat 28 Chromebook dari Nadiem, Kepala Sekolah di Kalteng: 6 Laptop Rusak Sejak Awal
Dapat 28 Chromebook dari Nadiem, Kepala Sekolah di Kalteng: 6 Laptop Rusak Sejak Awal
Regional
Gedung DPRD Solo yang Dibakar Massa Direnovasi Tahun Ini, Dana Rp 7,5 Diajukan ke Pusat
Gedung DPRD Solo yang Dibakar Massa Direnovasi Tahun Ini, Dana Rp 7,5 Diajukan ke Pusat
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau