KOMPAS.com - Para penambang timah rakyat di Kepulauan Bangka Belitung diliputi kecemasan, menyusul hadirnya tim Satuan Tugas Penertiban dari Jakarta.
Para penambang mengaku bahwa mereka kini tak punya penghasilan lagi karena tak ada yang mau membeli timah.
"Musim saro (susah) sekarang, Pak. Ada sedikit timah, tetapi tidak bisa dijual. Banyak yang takut membeli karena ada razia," kata Ilham, salah satu penambang di Bangka, Sabtu (6/9/2025).
Keluh kesah para kuli timah tersebar di wilayah penambangan darat maupun laut.
Mereka mengungkapkan ujian datang silih berganti.
Setelah diterpa cuaca buruk, kini didatangi petugas yang memeriksa keabsahan kegiatan para penambang.
Baca juga: 3 Penambang Timah di Bangka Belitung Tewas Tertimbun Tanah
"Kami hanya menggantungkan hidup dari tambang rakyat. Kami tidak meminta pada pemerintah, anak-anak mau sekolah," ujar penambang lainnya.
Ungkapan keresahan para penambang juga beredar di media sosial.
Bahkan, banyak yang menyerukan agar penambang menggelar aksi demo besar-besaran.
Kelompok massa dari Bangka Selatan secara terang-terangan telah mengajukan surat pemberitahuan aksi demo pada 8 September 2025.
Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengatakan kehadiran Satgas sebagai upaya perbaikan tata kelola pertambangan di Bangka Belitung.
"Kami terus mengupayakan agar izin tambang rakyat segera terealisasi," ujar Hidayat.
Kepala Bidang Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan bahwa kehadiran Satgas Timah yang didukung penuh oleh Pemerintah Indonesia ini dapat dipahami sebagai instrumen negara dalam memperbaiki tata kelola pertambangan.
Baca juga: 3 Penambang Timah Tewas di Bangka Barat, Polisi Selidiki Standar Keselamatan Kerja
"Mewujudkan komitmen pemerintah terhadap penataan regulasi, pengawasan aktivitas pertambangan, serta upaya pembenahan praktik penambangan agar berwawasan lingkungan, serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan," ujar Anggi.
"Kehadiran Satgas Timah ini jangan dipandang sebagai ancaman ataupun momok yang menimbulkan rasa khawatir, melainkan sebagai perwujudan kehadiran negara untuk menata dan mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik," tambah dia.
Anggi menjelaskan upaya perbaikan tata kelola pertambangan yang dilakukan akan terus memberikan ruang bagi masyarakat terlibat dalam proses penambangan yang sesuai dengan regulasi, berwawasan lingkungan, dan menerapkan kaidah penambangan yang baik sehingga terus dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini