Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inspektorat Semarang Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Kesenian di Tuntang

Kompas.com - 18/09/2025, 11:47 WIB
Dian Ade Permana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Inspektorat Kabupaten Semarang tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyelewengan dana bantuan untuk sebuah kelompok kesenian di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.

Plt Kepala Inspektorat, Wenny Maya Kartika, pada Kamis (18/9/2025), membenarkan adanya laporan dari masyarakat dan menyatakan proses permintaan keterangan dari berbagai pihak sedang berjalan intensif.

Baca juga: Kejari Palopo Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gedung DPRD Senilai Rp 21 Miliar

"Iya benar ada aduan atau laporan terkait dana bantuan di Desa Tlompakan," kata Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika, Kamis (18/9/2025).

Wenny mengungkapkan penyelidikan atas aduan tersebut saat ini sedang berproses.

"Bertahap, ini sekarang sedang meminta keterangan dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui," ujarnya.

"Sudah ada 15 orang yang diperiksa, mulai dari perangkat desa, penerima bantuan, panitia dan yang lain, termasuk pelapor. Diperiksa semua agar ada kejelasan atas kejadian tersebut," kata Wenny.

Wenny mengatakan, belum ada penghitungan kerugian atas dugaan penyelewengan dana bantuan di Desa Tlompakan tersebut.

"Kan baru permintaan keterangan, untuk kerugian ini juga masih diaudit, tapi belum keluar hasilnya," paparnya.

Terpisah, warga Dusun Sombron Desa Tlompakan Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang Joseph Renwarin mengatakan telah dimintai keterangan sebanyak dua kali oleh Inspektorat Kabupaten Semarang.

"Selain saya juga ada Ketua RW dan panitia Sat Turangga Gumregah (STG) 2025 yang dimintai keterangan," paparnya.

"Kalau yang melaporkan ke Inspektorat saya tidak tahu. Tapi dimintai keterangan terkait kegiatan STG, dan kami menjelaskan sepengetahuan selaku panitia," kata Joseph.

Dia mengatakan, awalnya meminta bantuan ke Pemerintah Desa Tlompakan dengan mengajukan proposal sebesar Rp 5 juta.

"Ternyata kami malah diberi Rp 10 juta, ya kami terima saja karena berpikir itu bantuan dari desa untuk kegiatan warganya," ungkapnya.

Baca juga: Plt Bupati Nduga Salurkan Dana Desa Rp 4 Miliar untuk 2 Distrik

Namun kemudian panitia STG 2025 kaget saat menandatangani laporan pertanggungjawaban. Saat itu diketahui bahwa even STG 2025 diklaim sebagai kegiatan Pemerintah Desa Tlompakan.

"Padahal itu murni dari panitia STG 2025 kegiatan dari Dusun Sombron, bukan Pemerintah Desa Tlompakan," kata Joseph.

"Saat disuruh menandatangani pertanggungjawaban itu kami juga difoto-foto. Ternyata di anggaran itu mencapai Rp 39 juta, jelas beda dengan yang diterima," paparnya.

Karena kejanggalan itu, panitia STG 2025 sempat mempertanyakan kepada Sekretaris Desa dan Kepala Desa Tomplakan, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

"Kami berharap ada kejelasan terkait dugaan penyelewengan dana tersebut, harapannya dari Inspektorat bisa membongkar kejanggalan ini," kata Joseph.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Regional
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Kilas Daerah
Sekretariat Mahasiswa di Makassar Diteror Bom Molotov, Satu Orang Terluka
Sekretariat Mahasiswa di Makassar Diteror Bom Molotov, Satu Orang Terluka
Regional
Banjir Semarang Surut, Penanganan Disebut Dapat Apresiasi dari Wapres Gibran
Banjir Semarang Surut, Penanganan Disebut Dapat Apresiasi dari Wapres Gibran
Regional
Keraton Surakarta Terapkan Aturan Melayat Raja PB XIII: Perempuan Harus Pakai Rok Panjang
Keraton Surakarta Terapkan Aturan Melayat Raja PB XIII: Perempuan Harus Pakai Rok Panjang
Regional
Bupati Gunungkidul Ungkap Ada 100-an Siswa Diduga Keracunan MBG, Soroti SPPG Tak Ditutup
Bupati Gunungkidul Ungkap Ada 100-an Siswa Diduga Keracunan MBG, Soroti SPPG Tak Ditutup
Regional
Bonus Makanan Pemberian SPPG Diduga Penyebab Keracunan di Pesantren Sumbawa Barat
Bonus Makanan Pemberian SPPG Diduga Penyebab Keracunan di Pesantren Sumbawa Barat
Regional
Polisi Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi, Mobil dan Motor Korban Ditemukan
Polisi Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi, Mobil dan Motor Korban Ditemukan
Regional
Kematian Prada Lucky di Barak, Sidang Terus Ungkap Peran Para Atasan
Kematian Prada Lucky di Barak, Sidang Terus Ungkap Peran Para Atasan
Regional
Baru 1 Dapur MBG di Kota Magelang Kantongi SLHS, Dinkes: Yang Lain Hasil Lab Belum Bagus
Baru 1 Dapur MBG di Kota Magelang Kantongi SLHS, Dinkes: Yang Lain Hasil Lab Belum Bagus
Regional
Bunyikan Musik Terlalu Keras, Mertua dan Menantu di Gowa Tewas Ditikam Tetangga
Bunyikan Musik Terlalu Keras, Mertua dan Menantu di Gowa Tewas Ditikam Tetangga
Regional
Polisi Propam Pembunuh dan Pemerkosa Dosen di Jambi 'Ulet' Berkelit Saat Diperiksa
Polisi Propam Pembunuh dan Pemerkosa Dosen di Jambi "Ulet" Berkelit Saat Diperiksa
Regional
Ada Perbaikan Rel Kereta, Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Buka Tutup 3 Hari
Ada Perbaikan Rel Kereta, Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Buka Tutup 3 Hari
Regional
Dituduh Selingkuh dan Digugat Cerai, Pria Lampung Bunuh Mantan Istri dengan Sejumlah Tusukan
Dituduh Selingkuh dan Digugat Cerai, Pria Lampung Bunuh Mantan Istri dengan Sejumlah Tusukan
Regional
Raja Surakarta PB XIII Wafat, Keraton Yogyakarta Tiadakan Pentas dan Tak Menabuh Gamelan
Raja Surakarta PB XIII Wafat, Keraton Yogyakarta Tiadakan Pentas dan Tak Menabuh Gamelan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau