Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 1 Dapur MBG di Kota Magelang Kantongi SLHS, Dinkes: Yang Lain Hasil Lab Belum Bagus

Kompas.com - 03/11/2025, 10:05 WIB
Egadia Birru,
Vachri Rinaldy Lutfipambudi

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Pemerintah pusat memberikan tenggat 31 Oktober 2025 bagi dapur makan bergizi gratis (MBG) untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Namun, di Kota Magelang, Jawa Tengah, hingga batas waktu yang ditetapkan, baru satu dari tiga satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang telah mengantongi sertifikat tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, Istikomah, mengatakan satu SPPG yang sudah memiliki sertifikat keamanan pangan itu berada di Jalan Gatot Soebroto.

Sementara, dua lainnya masih berproses. "Dua (SPPG lain) berproses. Karena memang hasil labnya belum bagus, maka diulang terus (pengujiannya)," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (3/11/2025).

Baca juga: Bareskrim Usut 36 Titik Tambang Pasir Ilegal di Magelang, Omzet Tembus Rp 3 Triliun

Ia menjelaskan, pengujian di laboratorium memang membutuhkan waktu hingga hasilnya dinyatakan sesuai standar. "Kalau belum bagus, ya, (uji laboratorium) diulang terus," ucapnya.

Di sisi lain, dua SPPG di Kota Magelang ini sudah beroperasi. Terkait dengan hal tersebut, Istikomah tidak mempermasalahkan keduanya tetap beroperasi meski belum mengantongi SLHS.

Sebab, menurutnya, dapur MBG ini telah melampaui nilai minimal 80 dalam Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan para pekerjanya telah mendapat pelatihan penjamahan makanan.

Dia menambahkan saat ini ada enam SPPG yang tengah mempersiapkan untuk beroperasi.

Baca juga: Kisah Priyo Handoko, Petualang Asal Magelang yang Menembus Himalaya dengan Motor CB Tua

Menurutnya, dapur-dapur ini sebaiknya memiliki SLHS terlebih dulu sebelum mendistribusikan menu MBG.

"Masalahnya (hasil) lab tidak bisa dikendalikan. Air, misalnya, dapur tidak bisa mengintervensi hasilnya. Yang penting IKL dan pelatihan sudah dipenuhi," paparnya.

SLHS diterbitkan dinas kesehatan sebagai bentuk pengakuan bahwa suatu jasa boga telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan untuk mengurus pangan.

Baca juga: Kisah Pilu Seorang Anak Angkat di Magelang: Dianiaya Pakai Selang Bensin, Diancam Dibakar

Untuk menerbitkan SLHS, dinas kesehatan kota/kabupaten mengecek kebersihan air dan lingkungan, peralatan, keamanan pangan, dan kemampuan petugas dalam mengolah makanan yang aman.

Ketentuan ini diwajibkan bagi setiap jasa boga sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Bupati: Harus Ditentukan Area Berlabuh
Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Bupati: Harus Ditentukan Area Berlabuh
Regional
Dispangtan Solo Uji Sampel Bakso di Warung Bakso Diduga Pakai Bahan Non-halal
Dispangtan Solo Uji Sampel Bakso di Warung Bakso Diduga Pakai Bahan Non-halal
Regional
Nelayan Hilang di Sungai Barito Kalsel, Perahunya Ditemukan Tak Berawak
Nelayan Hilang di Sungai Barito Kalsel, Perahunya Ditemukan Tak Berawak
Regional
28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu
28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu
Regional
Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Non-halal, Ini Imbauan Kemenag Bagi Konsumen
Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Non-halal, Ini Imbauan Kemenag Bagi Konsumen
Regional
Banjir Semarang Mulai Surut, Kepala BNPB Dorong Penguatan Pompa Permanen dan Kolam Retensi
Banjir Semarang Mulai Surut, Kepala BNPB Dorong Penguatan Pompa Permanen dan Kolam Retensi
Regional
Kerja Sama Warga dan Polisi Antarkan Anak Hilang Kembali ke Keluarga
Kerja Sama Warga dan Polisi Antarkan Anak Hilang Kembali ke Keluarga
Regional
Basarnas Akhiri Pencarian Korban KM Fadil Jaya di Kukar, 3 Kru Kapal Masih Hilang
Basarnas Akhiri Pencarian Korban KM Fadil Jaya di Kukar, 3 Kru Kapal Masih Hilang
Regional
Sidang Eksepsi Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Pengacara Bantah Kompol Yogi Memiting Korban
Sidang Eksepsi Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Pengacara Bantah Kompol Yogi Memiting Korban
Regional
Kasus Penipuan oleh Anggota DPRD Takalar Seret Oknum Polisi, Brigadir MT Jadi Tersangka
Kasus Penipuan oleh Anggota DPRD Takalar Seret Oknum Polisi, Brigadir MT Jadi Tersangka
Regional
Keluarga Gelar Tradisi 'Brobosan' Sebelum Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri Yogyakarta
Keluarga Gelar Tradisi "Brobosan' Sebelum Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri Yogyakarta
Regional
SPPG di Purworejo Ini Gunakan 20 Galon Air Per Hari untuk Masak Menu MBG
SPPG di Purworejo Ini Gunakan 20 Galon Air Per Hari untuk Masak Menu MBG
Regional
Wujudkan Pesantren Aman, Pemkab Banyuwangi Bantu Pengurusan PBG dan SLF
Wujudkan Pesantren Aman, Pemkab Banyuwangi Bantu Pengurusan PBG dan SLF
Regional
Sultan HB X akan Panggil Pemkab/Pemkot Bahas Larangan Peredaran Daging Anjing
Sultan HB X akan Panggil Pemkab/Pemkot Bahas Larangan Peredaran Daging Anjing
Regional
Warga Semarang Tetap Gelar Akad Nikah di Tengah Banjir Setinggi Lutut
Warga Semarang Tetap Gelar Akad Nikah di Tengah Banjir Setinggi Lutut
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau