Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Jaga Kelestarian Hutan, Masyarakat Adat Punan Batu Benau Raih Kalpataru 2024

Kompas.com - 17/10/2025, 10:35 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bupati Bulungan Syarwan mengapresiasi masyarakat hukum adat Punan Batu Benau Sajau atas prestasi luar biasa di bidang pelestarian lingkungan hidup.

Pasalnya, masyarakat Punan Batu Benau yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Palas Timur berhasil meraih penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, yakni Kalpataru 2024. 

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat hukum adat Punan Batu Benau Sajau,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (17/10/2025).

Hal tersebut dikatakan Bupati Syarwan saat menerima masyarakat dan tamu undangan dalam momentum Hari Jadi Kabupaten Bulungan ke-65 dan Hari Jadi Tanjung Selor ke-235.

Syarwan mengatakan, penghargaan itu didapatkan karena masyarakat Punan Batu Benau menunjukkan komitmen kuat dalam menyelamatkan lingkungan.

Baca juga: Pimpin Upacara Hari Jadi Bulungan Ke-65, Bupati Syarwani Ajak Warga Perkuat Semangat Bangun Daerah

“Mereka menjaga kelestarian hutan adat di sepanjang tepian hulu Sungai Sajau dan hutan di sekitar Gunung Benau,” terang Bupati Syarwani.

Penghargaan tersebut diberikan pemerintah pusat sebagai bentuk pengakuan terhadap komitmen masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan.

Ia menegaskan, keberadaan masyarakat Punan Batu Benau menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. 

“Perhatian tersebut selaras dengan komitmen kami dalam menjalankan program pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Bulungan memberikan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Punan Batu sejak 2023.

Baca juga: Peringati HUT Ke-65, Pemkab Bulungan Gelar Tradisi Biduk Bebandung dan Ziarah Makam Sultan

“Pada 2025, kami juga menindaklanjuti komitmen tersebut dengan menerbitkan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/400 Tahun 2025 tentang Masyarakat Hukum Adat Punan Tugung,” katanya.

Syarwani berharap, penghargaan Kalpataru yang diraih masyarakat Punan Batu Benau menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Bulungan untuk terus menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Penghargaan ini bukan hanya kebanggaan masyarakat adat, tetapi juga kebanggaan seluruh warga Bulungan. Mari kita jaga alam, karena di dalamnya ada masa depan generasi kita,” pintanya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Bulungan, Kilat Bilung menyampaikan, pemerintah daerah akan terus berupaya memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap masyarakat adat di Bulungan.

Komitmen itu merupakan bagian penting dari identitas daerah dan pilar pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Luncurkan BIRD, Pemkab Bulungan Dorong Pelaku UMKM Ciptakan Ruang Usaha yang Ramah Disabilitas

“Masyarakat adat, seperti Punan Batu Benau dan Punan Tugung, adalah penjaga alam yang sesungguhnya. Kita harus memastikan hak-hak mereka terlindungi, serta kearifan lokal mereka tetap lestari,” ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Regional
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Kilas Daerah
Sekretariat Mahasiswa di Makassar Diteror Bom Molotov, Satu Orang Terluka
Sekretariat Mahasiswa di Makassar Diteror Bom Molotov, Satu Orang Terluka
Regional
Banjir Semarang Surut, Penanganan Disebut Dapat Apresiasi dari Wapres Gibran
Banjir Semarang Surut, Penanganan Disebut Dapat Apresiasi dari Wapres Gibran
Regional
Keraton Surakarta Terapkan Aturan Melayat Raja PB XIII: Perempuan Harus Pakai Rok Panjang
Keraton Surakarta Terapkan Aturan Melayat Raja PB XIII: Perempuan Harus Pakai Rok Panjang
Regional
Bupati Gunungkidul Ungkap Ada 100-an Siswa Diduga Keracunan MBG, Soroti SPPG Tak Ditutup
Bupati Gunungkidul Ungkap Ada 100-an Siswa Diduga Keracunan MBG, Soroti SPPG Tak Ditutup
Regional
Bonus Makanan Pemberian SPPG Diduga Penyebab Keracunan di Pesantren Sumbawa Barat
Bonus Makanan Pemberian SPPG Diduga Penyebab Keracunan di Pesantren Sumbawa Barat
Regional
Polisi Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi, Mobil dan Motor Korban Ditemukan
Polisi Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi, Mobil dan Motor Korban Ditemukan
Regional
Kematian Prada Lucky di Barak, Sidang Terus Ungkap Peran Para Atasan
Kematian Prada Lucky di Barak, Sidang Terus Ungkap Peran Para Atasan
Regional
Baru 1 Dapur MBG di Kota Magelang Kantongi SLHS, Dinkes: Yang Lain Hasil Lab Belum Bagus
Baru 1 Dapur MBG di Kota Magelang Kantongi SLHS, Dinkes: Yang Lain Hasil Lab Belum Bagus
Regional
Bunyikan Musik Terlalu Keras, Mertua dan Menantu di Gowa Tewas Ditikam Tetangga
Bunyikan Musik Terlalu Keras, Mertua dan Menantu di Gowa Tewas Ditikam Tetangga
Regional
Polisi Propam Pembunuh dan Pemerkosa Dosen di Jambi 'Ulet' Berkelit Saat Diperiksa
Polisi Propam Pembunuh dan Pemerkosa Dosen di Jambi "Ulet" Berkelit Saat Diperiksa
Regional
Ada Perbaikan Rel Kereta, Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Buka Tutup 3 Hari
Ada Perbaikan Rel Kereta, Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Buka Tutup 3 Hari
Regional
Dituduh Selingkuh dan Digugat Cerai, Pria Lampung Bunuh Mantan Istri dengan Sejumlah Tusukan
Dituduh Selingkuh dan Digugat Cerai, Pria Lampung Bunuh Mantan Istri dengan Sejumlah Tusukan
Regional
Raja Surakarta PB XIII Wafat, Keraton Yogyakarta Tiadakan Pentas dan Tak Menabuh Gamelan
Raja Surakarta PB XIII Wafat, Keraton Yogyakarta Tiadakan Pentas dan Tak Menabuh Gamelan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau