Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Gagal, Dua Siswa Pelaku Penganiayaan di Langkat Segera Disidang

Kompas.com - 31/10/2025, 18:55 WIB
Goklas Wisely ,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


MEDAN, KOMPAS.com - Polisi memproses lebih lanjut kasus dua siswa yang videonya viral karena menganiaya seorang remaja di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

"Untuk statusnya, dua siswa itu sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH)," kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Jumat (31/10/2025).

"Berdasarkan aturan mestinya dilakukan proses mediasi terlebih dahulu oleh penegak hukum. Sudah kami lakukan tapi mediasi gagal," sambungnya.

David menjelaskan, setelah upaya mediasi tidak berhasil, berkas perkara kedua siswa tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Nah, karena ancaman hukuman di bawah tujuh tahun dan dia masih anak-anak, jadi dia sudah dijamin oleh orangtuanya dan tidak dilakukan penahanan," tutup David.

Baca juga: Viral Video Siswa SMA di Langkat Aniaya Remaja, Diduga Dipicu Geber Motor 

Berlutut Tak Berdaya

Sebelumnya, video sejumlah siswa menganiaya remaja di Kabupaten Langkat viral di media sosial.

Dalam video berdurasi singkat itu terlihat seorang remaja dikelilingi siswa berseragam pramuka, lalu dipukul dan ditendang hingga terjatuh ke semak-semak. Saat mencoba bangkit, korban kembali dipukul hingga berlutut tak berdaya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara Wilayah II, Abdul Kediri Sumorangkir, mengatakan pihaknya sudah menelusuri kejadian itu ke sekolah di Kecamatan Tanjung Pura.

"Jadi rupanya pelaku dan korban ini tetangga," kata Abdul kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Dua Siswa Viral Aniaya Remaja di Langkat Dikeluarkan dari Sekolah

Menurutnya, masalah bermula saat korban inisial B (16) dianggap menggeber motor di depan pelaku yang sedang duduk di warung.

"Nah, versi korban, dia bukan geber-geber. Tapi memang motornya sudah tua jadi tarikan gasnya harus agak kuat biar gak mati-mati," ucap Abdul.

Perselisihan kecil itu kemudian berujung pada saling menantang berkelahi. Keduanya sepakat bertemu dan berkelahi di lokasi kejadian yang cukup jauh dari sekolah.

"Korban membawa empat orang teman sedangkan pelaku dengan belasan rekannya. Berantam lah orang itu seperti di dalam video," ucap Abdul.

Ia menegaskan, tindakan dua siswa tersebut tergolong pelanggaran berat di lingkungan sekolah.

"Nah, dalam peraturan sekolah, apa yang dilakukan pelaku itu pelanggaran berat. Jadi keputusannya, dua siswa tersebut akan dikeluarkan dari sekolah," tambahnya.

Abdul juga menyoroti lemahnya pelaksanaan Tim Pencegah dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) di sekolah tersebut.

"Seharusnya wadah konsultasi antara guru dan wali kelas terhadap siswa itu aktif. Kami akan mendorong tim PPKSP di sekolah-sekolah agar kembali berjalan," tutup Abdul.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Regional
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Kilas Daerah
Sekretariat Mahasiswa di Makassar Diteror Bom Molotov, Satu Orang Terluka
Sekretariat Mahasiswa di Makassar Diteror Bom Molotov, Satu Orang Terluka
Regional
Banjir Semarang Surut, Penanganan Disebut Dapat Apresiasi dari Wapres Gibran
Banjir Semarang Surut, Penanganan Disebut Dapat Apresiasi dari Wapres Gibran
Regional
Keraton Surakarta Terapkan Aturan Melayat Raja PB XIII: Perempuan Harus Pakai Rok Panjang
Keraton Surakarta Terapkan Aturan Melayat Raja PB XIII: Perempuan Harus Pakai Rok Panjang
Regional
Bupati Gunungkidul Ungkap Ada 100-an Siswa Diduga Keracunan MBG, Soroti SPPG Tak Ditutup
Bupati Gunungkidul Ungkap Ada 100-an Siswa Diduga Keracunan MBG, Soroti SPPG Tak Ditutup
Regional
Bonus Makanan Pemberian SPPG Diduga Penyebab Keracunan di Pesantren Sumbawa Barat
Bonus Makanan Pemberian SPPG Diduga Penyebab Keracunan di Pesantren Sumbawa Barat
Regional
Polisi Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi, Mobil dan Motor Korban Ditemukan
Polisi Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi, Mobil dan Motor Korban Ditemukan
Regional
Kematian Prada Lucky di Barak, Sidang Terus Ungkap Peran Para Atasan
Kematian Prada Lucky di Barak, Sidang Terus Ungkap Peran Para Atasan
Regional
Baru 1 Dapur MBG di Kota Magelang Kantongi SLHS, Dinkes: Yang Lain Hasil Lab Belum Bagus
Baru 1 Dapur MBG di Kota Magelang Kantongi SLHS, Dinkes: Yang Lain Hasil Lab Belum Bagus
Regional
Bunyikan Musik Terlalu Keras, Mertua dan Menantu di Gowa Tewas Ditikam Tetangga
Bunyikan Musik Terlalu Keras, Mertua dan Menantu di Gowa Tewas Ditikam Tetangga
Regional
Polisi Propam Pembunuh dan Pemerkosa Dosen di Jambi 'Ulet' Berkelit Saat Diperiksa
Polisi Propam Pembunuh dan Pemerkosa Dosen di Jambi "Ulet" Berkelit Saat Diperiksa
Regional
Ada Perbaikan Rel Kereta, Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Buka Tutup 3 Hari
Ada Perbaikan Rel Kereta, Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Buka Tutup 3 Hari
Regional
Dituduh Selingkuh dan Digugat Cerai, Pria Lampung Bunuh Mantan Istri dengan Sejumlah Tusukan
Dituduh Selingkuh dan Digugat Cerai, Pria Lampung Bunuh Mantan Istri dengan Sejumlah Tusukan
Regional
Raja Surakarta PB XIII Wafat, Keraton Yogyakarta Tiadakan Pentas dan Tak Menabuh Gamelan
Raja Surakarta PB XIII Wafat, Keraton Yogyakarta Tiadakan Pentas dan Tak Menabuh Gamelan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau