Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Tunjangan Fantastis, DPRD Jombang Menuai Kritik Masyarakat

Kompas.com - 02/09/2025, 21:57 WIB
Moh. Syafií,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ternyata menerima tunjangan yang cukup menggiurkan.

Selain gaji pokok, mereka juga memperoleh tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi setiap bulan sejak dilantik sebagai anggota legislatif.

Tunjangan ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 66 Tahun 2024, yang dapat diakses melalui laman JDIH.Jombangkab.go.id.

Berdasarkan peraturan tersebut, tunjangan yang diterima oleh ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD Jombang bervariasi.

“Dalam hal pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah negara dan perlengkapannya bagi ketua DPRD, wakil ketua DPRD, dan anggota DPRD, diberikan tunjangan perumahan dengan ketentuan sebagai berikut,” demikian kutipan Pasal 11, ayat 2, Perbup Jombang Nomor 66 Tahun 2024.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Jambi Ricuh, Polisi Lepas Gas Air Mata

Mulai berlaku pada 1 Januari 2025, ketua DPRD Jombang akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 37.945.000 per bulan.

Sementara itu, wakil ketua DPRD mendapatkan tunjangan sebesar Rp 26.623.000, dan setiap anggota DPRD menerima tunjangan sebesar Rp 18.865.000.

Selain itu, setiap anggota legislatif juga memperoleh tunjangan transportasi sebesar Rp 13.500.000 per bulan.

“Dalam hal pemerintah daerah belum dapat menyediakan kendaraan dinas bagi anggota DPRD, diberikan tunjangan transportasi sebesar Rp 13.500.000,” demikian bunyi Pasal 11, ayat 3, Perbup Jombang Nomor 66 Tahun 2024.

Tunjangan perumahan dan transportasi ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dalam Perbup Nomor 5 Tahun 2022, ketua DPRD Jombang hanya menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 29.200.000, wakil ketua Rp 21.800.000, dan anggota dewan Rp 18.800.000.

Baca juga: Anggaran Gaji dan Tunjangan DPRD DKI 2022 Naik Rp 26,42 Miliar

Tunjangan transportasi sebelumnya juga lebih rendah, yaitu Rp 12.900.000.

Besaran tunjangan tersebut menuai kritik dari Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ).

Joko Fatah Rochim, Ketua FRMJ, menyatakan bahwa tunjangan perumahan dan transportasi tersebut terlalu fantastis dan tidak realistis.

“Tunjangan perumahan yang seperti apa. Terus, anggota DPRD Jombang itu kan rumahnya di Jombang semua, kenapa masih memerlukan tunjangan perumahan,” ujar Fatah, Selasa (2/9/2025).

Ia juga meminta agar regulasi yang mengatur tunjangan tersebut dicabut, mengingat kondisi masyarakat yang saat ini tengah menghadapi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Urgensinya apa tunjangan-tunjangan itu? Harus dicabut, karena nggak realistis dan menyakiti hati rakyat,” tegas Fatah.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Temuan Pungli Urus KK di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Camat Ingatkan RT/RW: Jangan Minta Uang!
Temuan Pungli Urus KK di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Camat Ingatkan RT/RW: Jangan Minta Uang!
Surabaya
Polisi Tangkap 14 Tersangka Baru Perusakan dan Penjarahan Kantor DPRD Blitar
Polisi Tangkap 14 Tersangka Baru Perusakan dan Penjarahan Kantor DPRD Blitar
Surabaya
Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim di Bangkalan Masih Digunakan, tapi Pemakaiannya Terbatas
Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim di Bangkalan Masih Digunakan, tapi Pemakaiannya Terbatas
Surabaya
2 Minimarket di Tuban Dirampok, Brankas Isi Uang Tunai Dikuras Habis
2 Minimarket di Tuban Dirampok, Brankas Isi Uang Tunai Dikuras Habis
Surabaya
Eri Cahyadi Sidak Kelurahan Kebraon Setelah Warga Lapor Alami Pungli
Eri Cahyadi Sidak Kelurahan Kebraon Setelah Warga Lapor Alami Pungli
Surabaya
Kepergok Mesum dalam Mobil di Halaman Masjid, Sepasang Remaja Berseragam SMA Diamankan Satpol PP Madiun
Kepergok Mesum dalam Mobil di Halaman Masjid, Sepasang Remaja Berseragam SMA Diamankan Satpol PP Madiun
Surabaya
Terungkap Pekerjaan Alvi, Pelaku Mutilasi Kekasih di Pacet Mojokerto
Terungkap Pekerjaan Alvi, Pelaku Mutilasi Kekasih di Pacet Mojokerto
Surabaya
Kades di Lumajang 'Mengamuk' dan Tangkap 4 Penjual Miras Saat Karnaval Sound Horeg
Kades di Lumajang "Mengamuk" dan Tangkap 4 Penjual Miras Saat Karnaval Sound Horeg
Surabaya
Polres Pasuruan Tangkap Remaja yang Buang Bayinya di Atas Daun Pisang
Polres Pasuruan Tangkap Remaja yang Buang Bayinya di Atas Daun Pisang
Surabaya
Mensos Akui Sekolah Rakyat Masih Hadapi Kendala, dari Air Bersih hingga Kekurangan Guru
Mensos Akui Sekolah Rakyat Masih Hadapi Kendala, dari Air Bersih hingga Kekurangan Guru
Surabaya
Grafiti Provokatif 'Police Killed People' Muncul di Kota Pasuruan
Grafiti Provokatif "Police Killed People" Muncul di Kota Pasuruan
Surabaya
Detik-detik Balon Udara Meledak di Pamekasan, Terdengar Dentuman Keras dan Rusak Rumah Warga
Detik-detik Balon Udara Meledak di Pamekasan, Terdengar Dentuman Keras dan Rusak Rumah Warga
Surabaya
Tembakau Petani Pamekasan Dibeli Rp 30.000, Jauh di Bawah Biaya Pokok Produksi
Tembakau Petani Pamekasan Dibeli Rp 30.000, Jauh di Bawah Biaya Pokok Produksi
Surabaya
Tak Hanya untuk Kades, Pemkab Lumajang Juga Beli 9 Motor Baru untuk Wabup dan Patroli Keamanan
Tak Hanya untuk Kades, Pemkab Lumajang Juga Beli 9 Motor Baru untuk Wabup dan Patroli Keamanan
Surabaya
Pelaku Mutilasi Buang Bagian Tubuh Kekasihnya Sedikit demi Sedikit
Pelaku Mutilasi Buang Bagian Tubuh Kekasihnya Sedikit demi Sedikit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau