Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolsonaro Ditangkap, Tensi Politik AS-Brasil Memuncak

Kompas.com - 05/08/2025, 18:16 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

Penulis: Kate Hairsine/DW Indonesia

BRASILIA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) Brasil menetapkan eks Presiden Jair Bolsonaro menjadi tahanan rumah menjelang persidangannya dalam kasus dugaan rencana kudeta. Bolsonaro diduga menghasut campur tangan asing dalam kasus peradilan Brasil.

Hakim MA Alexandre de Moraes mengeluarkan perintah penangkapan dan tahanan rumah itu pada Senin (4/8/2025) waktu setempat. Dalam putusannya, Bolsonaro dianggap tidak mematuhi Perintah Pembatasan yang telah ditetapkan.

Bolsonaro diduga berusaha meminta campur tangan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam kasus tersebut.

Baca juga: Rekaman Teleponnya Disebar, Eks Presiden Brasil Jadi Tahanan Rumah

Respons AS

Dalam kasus ini, Bolsonaro diadili di MA atas tuduhan bersekongkol dengan sekutu untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2022 dari Presiden sayap kiri Luiz Inacio Lula da Silva.

Trump menyebut kasus ini sebagai witch hunt, istilah untuk menggambarkan perburuan terhadap orang atau kelompok yang dianggap bersalah tanpa bukti yang kuat.

Oleh karena itu, Trump menjadikan putusan MA itu sebagai alasan untuk memberlakukan tarif 50 persen pada barang-barang Brasil. Tarif itu mulai berlaku pada Rabu (6/8/2025) mendatang.

Tarif 50 persen itu menjadi nilai tertinggi yang ditetapkan oleh Trump terhadap negara-negara yang ada di dunia.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) AS mengutuk perintah tahanan rumah tersebut. Pihak Kemlu AS menyatakan Moraes menggunakan lembaga-lembaga Brasil untuk membungkam oposisi dan mengancam demokrasi.

Baca juga: Kena Tarif 50 Persen, Warga Brasil Bakar Patung Trump

Mereka menambahkan bahwa AS akan meminta tanggung jawab semua pihak yang telah membantu dan mendukung tindakan sanksi tersebut.

Akan tetapi, pernyataan itu tidak dibeberkan secara rinci. Namun, Trump telah mengatakan AS masih dapat memberlakukan tarif yang bahkan lebih tinggi pada impor dari Brasil.

Setelah putusan itu dibacakan, seorang anggota polisi federal Brasil mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa agen-agen federal telah menyita telepon seluler di kediaman Bolsonaro di Brasilia, seperti yang diperintahkan oleh de Moraes dalam keputusannya.

Hanya saja, kutipan anggota kepolisian itu boleh ditayangkan dengan syarat anonim, karena mereka tidak memiliki wewenang untuk berbicara tentang masalah ini secara terbuka.

"Membatasi hak Jair Bolsonaro untuk membela diri di depan umum bukanlah bentuk tindakan pelayanan publik. Biarkan Bolsonaro berbicara," ujar Kemlu AS.

Pemerintahan Trump juga telah menjatuhkan sanksi kepada Moraes di bawah Undang-Undang Magnitsky Global, yang memungkinkan AS untuk memberikan sanksi kepada orang asing yang dianggap sebagai pelanggar hak asasi manusia.

Baca juga: Kena Tarif Trump 50 Persen, Brasil Bisa Kobarkan Perang Dagang dengan AS

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau