Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota 10.000 Jemaah Haji Khusus, Tak Dilakukan Secara Langsung

Kompas.com - 10/09/2025, 07:10 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Salah satu poin penting yang dijelaskan adalah pola jual beli kuota haji khusus yang disebut tidak dilakukan secara langsung antara pejabat Kemenag dengan agensi perjalanan haji.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa setelah pemerintah Arab Saudi memberikan 20.000 kuota tambahan, Kemenag membaginya menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

 

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Korban Travel Muhibbah

Selanjutnya, pejabat Kemenag menyerahkan kuota haji khusus kepada asosiasi agensi perjalanan haji.

"Kemudian kuota itu dibagikan oleh masing-masing asosiasi ini ke travel agent yang menjadi anggota asosiasinya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025) dikutip dari Antara.

Ia menegaskan pembagian tersebut tidak dilakukan berdasarkan besaran uang yang dimiliki agensi.

"Artinya, si A dapat berapa, terserah yang punya uang dapat berapa, tidak. Akan tetapi, ini sudah dipatok," kata dia.

Baca juga: Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Ngaku Korban Travel Haji Furoda

Bagaimana Aliran Dana Berjalan?

Menurut KPK, setelah kuota haji khusus diberikan, setiap agensi membayar sejumlah uang melalui asosiasinya. Uang itu kemudian diteruskan ke pejabat Kemenag.

Dari skema tersebut, pejabat Kemenag diduga menerima biaya komitmen per kuota haji dalam kisaran 2.600 hingga 7.000 dolar Amerika Serikat.

Asep menambahkan, pejabat Kemenag tidak langsung berhubungan dengan agensi perjalanan haji.

"Pimpinannya tidak langsung bertemu dengan agen. Jadi melalui beberapa orang sebagai perantaranya," jelasnya.

Baca juga: Staf PBNU Syaiful Bahri Dipanggil KPK, Jadi Saksi Kasus Kuota Haji 2024

Siapa Saja yang Sudah Dimintai Keterangan?

Dalam penyidikan ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Ishfah Abidal Aziz yang merupakan staf khusus pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Beberapa juga sudah kami minta keterangan, seperti di situ ada staf khusus dan lain-lain, yang melibatkan orang-orang seperti itu,” kata Asep.

Sebelumnya, pada 7 Agustus 2025, KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus ini. Selanjutnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan resmi.

KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sedang menghitung kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi kuota haji.

Baca juga: KPK Panggil Staf PBNU dan PNS Kemenag Jadi Saksi Kasus Kuota Haji

Halaman:


Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau