Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Bantah Terlibat Kasus Penangkapan Pengkritiknya, Sebut Tak Ada Kaitan dengan Pemprov Jabar

Kompas.com - 12/10/2025, 20:00 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penangkapan seorang wanita asal Jakarta yang sempat mengkritiknya di media sosial tidak memiliki kaitan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun kebijakannya.

Penegasan itu disampaikan Dedi melalui sebuah rekaman video yang diterima media pada Minggu (12/10/2025).

“Kalau ada berita yang menggambarkan penangkapan terhadap seorang wanita yang berdomisili di Jakarta dan kemudian waktu itu memberikan postingan yang nadanya agak keras buat saya, dan ada penangkapan, nggak ada kaitannya dengan peristiwa yang dia sampaikan pada saya,” ujar Dedi.

Baca juga: Ini Alasan Dedi Mulyadi Tak Ikut Geruduk Menkeu Purbaya soal Pemotongan TKD Bersama 18 Gubernur Lain

Siapa wanita yang dikaitkan dengan kasus ini?

Dedi Mulyadi mengaku tidak mengenal sosok wanita tersebut secara pribadi. Ia hanya mengetahui bahwa perempuan itu tinggal di Jakarta dan dikenal sering mengkritik berbagai pihak.

“Saya tidak mengenal wanita itu siapa. Yang saya tahu, dia tinggal di Jakarta dan sering bersikap kritis pada siapa pun,” ucapnya.

Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa jika perempuan tersebut saat ini menghadapi perkara hukum, hal itu sepenuhnya merupakan urusan pidana dan tidak ada kaitannya dengan Pemprov Jabar maupun kritik terhadap dirinya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Jabar Akan Punya 4 PLTSa: Sampah Hilang, Listrik Terang

“Kami menghormati seluruh kritik yang disampaikan, dan itu saya anggap sebagai obat. Walaupun pahit, kalau diminum bisa sehat, asal minumnya teratur,” kata Dedi.

Dalam kesempatan itu, Dedi menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat dan warganet yang terus memberikan kritik kepada pemerintah. Ia menyebut kritik sebagai bentuk kasih sayang dan perhatian masyarakat terhadap Jawa Barat.

“Kritik itu obat pahit, tapi menyehatkan. Itu tanda perhatian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan,” ujarnya.

Baca juga: TKD Jabar Dipangkas Rp 2,4 Triliun, Dedi Mulyadi: Kami Hanya Siapkan Air Putih, ATK Potong 75 Persen

Dedi menilai bahwa meningkatnya perhatian publik terhadap pemerintah provinsi juga dapat dilihat dari sektor lain, seperti meningkatnya angka kunjungan wisata ke Jawa Barat.

Menurutnya, hal itu menandakan kepercayaan dan kepedulian masyarakat terhadap daerahnya.

Apa itu Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu yang jadi sorotan?

Dalam beberapa waktu terakhir, nama Dedi Mulyadi ramai dibicarakan karena kebijakan donasi Rp 1.000 per hari melalui Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tertanggal 1 Oktober 2025.

Gerakan ini mendorong ASN, siswa sekolah, dan masyarakat umum untuk berdonasi setiap hari dengan semangat gotong royong, silih asih, silih asah, dan silih asuh.

Baca juga: Warga Marah Tambang di Bogor Ditutup, Dedi Mulyadi Siapkan Gaji dan Lapangan Kerja Baru

Namun, kebijakan tersebut menuai kritik dari sejumlah kalangan, termasuk Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI).

Ketua FKBI Tulus Abadi menilai bahwa gerakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (UU PUB).

Halaman:


Terkini Lainnya
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Jawa Barat
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau