Menurut Tulus, setiap pengumpulan uang atau barang berskala publik wajib mendapat izin dari Kementerian Sosial (Kemensos). Ia mempertanyakan apakah SE Gubernur Jabar tersebut telah mengantongi izin yang dimaksud.
“Berdasarkan informasi yang saya peroleh, SE Gubernur KDM untuk mengoleksi dana publik belum ada izin dari Kemensos RI. Padahal SE donasi tersebut berskala massal, yakni untuk seluruh ASN Pemprov Jabar dan warga Jawa Barat,” ujarnya.
Baca juga: Penertiban Pesantren Tak Berizin, Dedi Mulyadi: Kewenangan Pemerintah Pusat
Tulus menilai, secara institusional, Gubernur atau Pemprov Jabar bukan lembaga yang berwenang melakukan penggalangan dana publik.
Ia menyarankan agar Pemprov Jabar membentuk lembaga khusus untuk mengelola gerakan tersebut agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.
“Dengan asumsi sudah mengantongi izin dari Kemensos RI,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa donasi Rp 1.000 per hari bersifat sukarela dan tidak dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Dana itu, kata dia, akan dikelola oleh masyarakat secara mandiri melalui RT/RW, forum warga, atau kelompok masyarakat.
“Dana tidak masuk ke kas pemerintah. Prinsipnya gotong royong, bukan pungutan,” tegasnya.
Baca juga: Penertiban Pesantren Tak Berizin, Dedi Mulyadi: Kewenangan Pemerintah Pusat
Tulus Abadi menekankan bahwa publik berhak mengetahui penggunaan dana yang dikumpulkan secara transparan.
“Sebab jika tanpa izin dari Kemensos RI dan tidak ada kewenangan untuk menggalang dana publik, pungutan tersebut berpotensi menjadi pungli bagi warga,” ucapnya.
“Kami terbuka terhadap kritik, tapi juga ingin memastikan bahwa niat baik untuk membangun gotong royong di Jawa Barat tidak disalahartikan,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Wanita Pengkritiknya Ditangkap, Dedi Mulyadi: Tak Ada Kaitannya dengan Saya".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang