Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Lolos Magang Nasional 2025 Batch 1, Apakah Boleh Mendaftar Batch 2?

Kompas.com - 22/10/2025, 12:05 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com – Pengumuman hasil seleksi Magang Nasional 2025 Batch 1 telah berlangsung pada 16–18 Oktober 2025.

Namun, tidak semua peserta berkesempatan lolos pada tahap pertama ini.

Sejumlah pendaftar mungkin baru akan mengetahui hasil seleksi pada 18 Oktober dan mendapati namanya belum tercantum dalam daftar peserta magang yang diterima.

Hal ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan peserta: apakah mereka yang tidak lolos pada batch pertama masih diperbolehkan mendaftar kembali di batch kedua?

Peserta yang Gagal Masih Bisa Ikut Batch 2

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa kesempatan untuk mengikuti Program Magang Nasional tetap terbuka bagi semua peserta, termasuk mereka yang belum lolos pada gelombang pertama.

“Bagi peserta yang belum lolos seleksi pada batch pertama, masih terbuka kesempatan pada batch berikutnya dengan rencana tambahan 80.000 lowongan magang baru,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kemnaker, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Baca juga: Pemerintah Kucurkan Rp 1,1 Triliun untuk Uang Saku Magang Fresh Graduate 2025

Yassierli menjelaskan, pada pelaksanaan batch pertama, pemerintah telah menetapkan kuota sebanyak 20.000 peserta magang. Angka tersebut akan meningkat signifikan pada batch kedua, yang rencananya dibuka mulai 17 November 2025.

“Dengan adanya perluasan ini, kami berharap program Magang Nasional bisa menjangkau lebih banyak lulusan baru di berbagai daerah Indonesia hingga akhir tahun,” tambahnya.

Cara Daftar Magang Nasional Batch 2

Proses pendaftaran batch kedua tetap akan dilaksanakan secara daring melalui laman resmi https://maganghub.kemnaker.go.id.

Peserta wajib memiliki akun SIAPKerja dan melengkapi seluruh data pribadi serta dokumen administrasi yang diminta sebelum masa pendaftaran ditutup.

Calon peserta yang telah lolos validasi administrasi nantinya dapat mengikuti proses rekrutmen dan seleksi yang akan dilakukan langsung oleh perusahaan penyelenggara magang.

Syarat Mengikuti Program Magang Nasional

Baca juga: Antusiasme Tinggi, Satu Posisi Magang Pemerintah Diminati Seribu Pendaftar

Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan, peserta yang ingin mengikuti program Magang Nasional 2025 Batch 2 harus memenuhi syarat berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.

Lulusan Diploma atau Sarjana maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah.

Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Halaman:


Terkini Lainnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau