Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Haltim Asal Magelang, Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Korban

Kompas.com - 15/08/2025, 13:51 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara bernama Karya Listyanti Pertiwi (30) ditemukan meninggal dunia di rumah dinasnya pada Kamis (31/7/2025).

Perempuan yang akrab disapa Tiwi itu berasal dari Magelang, Jawa Tengah, dan sehari-hari bekerja di BPS Haltim bersama sejumlah rekan, termasuk pelaku pembunuhan, Aditya Hanafi (27) dan istrinya, AFM.

Polisi mengungkap bahwa Tiwi dibunuh oleh rekan kerjanya sendiri, Aditya Hanafi (27), yang saat itu menjabat sebagai Statistisi Ahli Pertama di BPS Haltim dan sempat meraih predikat Employee of the Month pada Januari 2025.

Baca juga: Motif Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur, Pelaku Terlilit Utang dan Kecanduan Judol

Ironisnya, hanya enam hari setelah menghabisi nyawa Tiwi, Aditya justru melangsungkan pernikahan dengan rekan kerjanya, AFM yang sempat tinggal bersama korban di rumah dinas tempat kejadian perkara.

Beberapa waktu setelah kasus ini mencuat, AFM memberikan klarifikasi terkait peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya tersebut.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur, Pelaku Rekan Korban yang Terjerat Judol

Kuasa Hukum Jelaskan Kontak Terakhir AFM dengan Korban

Melalui penasihat hukumnya, Rusdi Bachmid, AFM menjelaskan bahwa pertemuan terakhir antara dirinya dengan Tiwi terjadi pada 9 Juli 2025 di Ternate, sehari setelah ia mengajukan cuti untuk keperluan pernikahan.

Setelah pertemuan pada 9 Juli, komunikasi antara keduanya terhenti hingga 17 Juli 2025.

Pada tanggal tersebut, Tiwi sempat menelepon AFM, tetapi panggilan itu tidak terjawab karena AFM sedang sibuk mengurus persiapan pernikahan.

"Setelah itu, saksi AFM dan korban tidak pernah berkomunikasi lagi sampai 17 Juli, ketika korban sempat menelepon saksi, tetapi tidak sempat diangkat karena saksi sedang mengurus pernikahan," ujar Rusdi dalam konferensi pers di Kota Ternate, dikutip dari Antara, Kamis (14/8/2025).

Kontak kembali terjalin pada 24 Juli 2025 ketika AFM mengirim undangan pernikahan fisik ke Haltim melalui mobil lintas.

AFM sempat meminta Tiwi untuk mengecek barang tersebut lewat pesan singkat, namun pesan itu tidak mendapat balasan.

"Saksi meminta korban mengecek mobil lintas tersebut lewat chat, tapi tidak dibalas meski pesannya sudah centang dua," kata Rusdi.

Istri Mengetahui Perjalanan Misterius Suami ke Mabapura

Sejak 9 hingga 15 Juli 2025, AFM dan AH memang fokus mempersiapkan acara pernikahan.

Dalam rentang waktu tersebut, AFM tidak berada di rumah dinas bersama korban, melainkan sudah menetap di rumah orangtuanya di Ternate Selatan.

Sementara pelaku Aditya tinggal di Ternate Tengah sambil menunggu orang tuanya datang dari Jakarta.

Pada 15 Juli 2025, AFM dan Aditya masih bertemu. Namun, keesokan harinya Aditya mengirim foto dirinya dalam kondisi terluka dan berada di Puskesmas Mabapura.

Ia mengaku pergi ke Mabapura untuk mengambil dokumen di rumah dinasnya, meski AFM sempat menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak penting.

Selama 16 hingga 19 Juli 2024, AFM terus meminta Aditya kembali ke Ternate karena tanggal pernikahan yang sudah dekat.

Namun, Aditya baru pulang pada 20 Jul 2025, bertepatan dengan kedatangan orangtuanya dari Jakarta untuk menghadiri pernikahan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau