KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengidentifikasi puluhan persoalan yang disebut menjadi penyakit di tubuh Polri.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (29/10/2025).
Ia menilai persoalan tersebut bukan hanya menyangkut sistem, melainkan juga menyentuh aspek moral dan kepemimpinan internal di institusi kepolisian.
Mahfud juga menyebut ada pandangan berbeda di kalangan purnawirawan jenderal Polri soal arah reformasi kepolisian ke depan.
Baca juga: Mahfud MD Belum Dapat Kabar Lanjutan Soal Komite Reformasi Polri
Mahfud mengatakan, ia sudah mengidentifikasi 27 masalah serius yang kini menjadi penyakit di tubuh Polri.
“Saya sudah mengidentifikasi ada 27 masalah serius ini yang menjadi penyakit di Polri sekarang,” kata Mahfud.
Menurutnya, persoalan itu meliputi banyak aspek, mulai dari proses rekrutmen, pembinaan, pendidikan, hingga praktik “koncoisme” yang menghambat profesionalitas anggota.
“Termasuk mulai dari rekrutmen, pembinaan, pendidikan, munculnya koncoisme, orang yang berprestasi terbuang, belum waktunya naik pangkat naik pangkat, dan seterusnya,” ujarnya.
Baca juga: Mahfud MD Sudah Bersedia Gabung Komite Reformasi Polri, tetapi Tak Dikabari Lagi
Mahfud menilai akar dari permasalahan itu bukan pada struktur kepolisian, melainkan pada moral kepemimpinan di internal Polri.
“Ketika ini ditanyakan kenapa ini terjadi, apa strukturnya yang salah gitu ya, kayaknya ndak juga,” kata Mahfud.
Menurutnya, godaan politik dan praktik “koncoisme” turut mempengaruhi lemahnya moral kepemimpinan di lingkungan Polri.
“Itu kalau misalnya memperbaiki ini, terus bagian mana dari struktur itu diperbaiki, wong itu soal moral kepemimpinan ya, yang menimbulkan koncoisme dan godaan-godaan politik dari luar,” ujarnya.
Mahfud juga menyoroti proses politik dalam pengangkatan Kapolri yang dinilai rawan praktik jual beli jabatan.
“Kalau saya berpikir, secara strukturalnya mungkin satu aja, ke depannya Kapolri itu tidak usah dimintakan persetujuan DPR untuk pengangkatannya,” kata Mahfud.
“Yang langsung Presiden aja yang ngangkat, saya kan pernah di Komisi 3 jual-beli politiknya, bukan hanya jual beli politik, jual beli uang juga ya untuk jabatan-jabatan yang diseleksi di DPR itu sejak saya itu sudah ada,” lanjutnya.