Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Ada 27 Masalah Serius yang Jadi Penyakit di Tubuh Polri

Kompas.com - 29/10/2025, 21:46 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kompas.tv

KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengidentifikasi puluhan persoalan yang disebut menjadi penyakit di tubuh Polri.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (29/10/2025).

Ia menilai persoalan tersebut bukan hanya menyangkut sistem, melainkan juga menyentuh aspek moral dan kepemimpinan internal di institusi kepolisian.

Mahfud juga menyebut ada pandangan berbeda di kalangan purnawirawan jenderal Polri soal arah reformasi kepolisian ke depan.

Baca juga: Mahfud MD Belum Dapat Kabar Lanjutan Soal Komite Reformasi Polri

Mahfud MD: Ada 27 Masalah Serius di Tubuh Polri

Mahfud mengatakan, ia sudah mengidentifikasi 27 masalah serius yang kini menjadi penyakit di tubuh Polri.

“Saya sudah mengidentifikasi ada 27 masalah serius ini yang menjadi penyakit di Polri sekarang,” kata Mahfud.

Menurutnya, persoalan itu meliputi banyak aspek, mulai dari proses rekrutmen, pembinaan, pendidikan, hingga praktik “koncoisme” yang menghambat profesionalitas anggota.

“Termasuk mulai dari rekrutmen, pembinaan, pendidikan, munculnya koncoisme, orang yang berprestasi terbuang, belum waktunya naik pangkat naik pangkat, dan seterusnya,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD Sudah Bersedia Gabung Komite Reformasi Polri, tetapi Tak Dikabari Lagi

Mahfud MD Menilai Masalah Bukan pada Struktur 

Mahfud menilai akar dari permasalahan itu bukan pada struktur kepolisian, melainkan pada moral kepemimpinan di internal Polri.

“Ketika ini ditanyakan kenapa ini terjadi, apa strukturnya yang salah gitu ya, kayaknya ndak juga,” kata Mahfud.

Menurutnya, godaan politik dan praktik “koncoisme” turut mempengaruhi lemahnya moral kepemimpinan di lingkungan Polri.

“Itu kalau misalnya memperbaiki ini, terus bagian mana dari struktur itu diperbaiki, wong itu soal moral kepemimpinan ya, yang menimbulkan koncoisme dan godaan-godaan politik dari luar,” ujarnya.

Soroti Proses Pengangkatan Kapolri dengan Persetujuan DPR

Mahfud juga menyoroti proses politik dalam pengangkatan Kapolri yang dinilai rawan praktik jual beli jabatan.

“Kalau saya berpikir, secara strukturalnya mungkin satu aja, ke depannya Kapolri itu tidak usah dimintakan persetujuan DPR untuk pengangkatannya,” kata Mahfud.

“Yang langsung Presiden aja yang ngangkat, saya kan pernah di Komisi 3 jual-beli politiknya, bukan hanya jual beli politik, jual beli uang juga ya untuk jabatan-jabatan yang diseleksi di DPR itu sejak saya itu sudah ada,” lanjutnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Banten
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Jawa Timur
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Jawa Tengah
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Sulawesi Selatan
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau