KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur akan memanggil Sherina Munaf untuk memberikan klarifikasi terkait kucing milik anggota nonaktif Komisi IX DPR, Surya Utama atau Uya Kuya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menjelaskan, surat panggilan klarifikasi akan dilayangkan pada Senin. Ia menegaskan pemanggilan ini bukan pemeriksaan, melainkan sekadar klarifikasi.
“Melayangkan surat panggilan Senin. Jadi bukan pemeriksaan tapi panggilan klarifikasi saja. Karena ini betul tidak punya Uya Kuya,” ujar Alfian saat dikonfirmasi Minggu (7/9/2025).
Menurutnya, keterangan Sherina dibutuhkan untuk memastikan apakah kucing tersebut merupakan barang bukti hasil penjarahan atau didapat dari tempat lain.
“Polres Jakarta Timur ingin melakukan klarifikasi, karena itu juga bisa menjadi barang bukti. Apakah benar hasil penjarahan atau bukan, kita belum tahu,” jelas Alfian.
Ia menambahkan, informasi yang beredar menyebut kucing tersebut milik Uya Kuya, namun kebenarannya masih perlu diverifikasi. “Karena itu informasinya kucing Uya Kuya. Betul tidaknya kita belum tahu, untuk tahu itu kita harus mengklarifikasi,” ungkapnya.
Baca juga: Ketika Sherina Munaf dan Dewi Perssik Jadi Penyelamat Kucing Uya Kuya dan Eko Patrio...
Sebelumnya, Sherina Munaf membagikan kabar terbaru terkait penyelamatan kucing Uya Kuya. Ia memastikan kucing bernama Lili sudah ditemukan.
“Quick update: Lili ditemukan,” tulis Sherina. Dalam video singkat, ia menyebut Lili dalam kondisi sehat dan sudah bisa bermain kembali.
Sherina juga menegaskan agar tidak ada pihak yang memperjualbelikan kucing milik Uya Kuya. “Kami tegaskan: kepada siapapun yang mencuri atau memperjualbelikan kucing-kucing ini, kalian sedang berada dalam pantauan kami,” tegasnya.
Selain Lili, Sherina juga berhasil menyelamatkan kucing lain bernama Bulan. Kucing ini sempat diminta tebusan oleh pencuri sebelum akhirnya diamankan oleh seorang warga.
“Saat ini Bulan sudah dalam kondisi aman di rumah orang yang menebusnya, dan kami memiliki kontak untuk terus memantau perkembangannya,” ujar Sherina lewat akun Threads.
Baca juga: Sherina Sudah Temukan 9 dari 20 Ekor Kucing Uya Kuya
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka penyerangan dan penjarahan rumah mertua Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8/2025).
“12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Alfian Nurrizal kepada wartawan, Sabtu (6/9/2025).
Menurut Alfian, para tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari provokator, pelaku penjarahan, hingga pelaku penyerangan terhadap petugas.
Polisi masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk memburu pelaku lainnya dalam kasus penjarahan tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Akan Panggil Sherina Munaf Terkait Kucing Uya Kuya dan 6 Kucing Uya Kuya Sudah Kembali, Sebagian Diselamatkan Warga dan Sherina Munaf.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini