KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Polres) Mojokerto telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan mutilasi yang mayatnya ditemukan di kawasan Pacet, Mojokerto.
Pelaku yang teridentifikasi sebagai Alvi Maulana (24 tahun), ditangkap pada Minggu (7/9/2025) dini hari di kamar kosnya yang terletak di kawasan Lidah Wetan, Surabaya.
Alvi Maulana, yang merupakan warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara, ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan oleh pihak kepolisian yang sudah melakukan penyelidikan terkait kasus mutilasi ini.
"Ditangkap sekitar jam 1 pagi, polisi datang untuk melakukan penangkapan pelaku mutilasi," ungkap Ketua RT setempat, Heru, yang turut hadir dalam proses penangkapan tersebut.
Baca juga: Korban Mutilasi di Mojokerto Diduga TAS, Anak Penjual Sempol dari Lamongan
Heru juga menambahkan bahwa Alvi telah tinggal di kos tersebut selama lima bulan sejak April 2025.
Namun, selama waktu tersebut, Alvi tidak pernah mengajukan surat domisili kepada RT setempat.
"Alvi belum pernah minta surat domisili. KTP dan surat-surat lain belum diberikan karena ditunda-tunda," ujar Heru.
Selain itu, Alvi bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) dan dikabarkan telah menikah siri dengan korban yang ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan.
"Katanya dia adalah driver ojek online. Dikabarkan juga nikah siri, karena saya belum dapat surat," terangnya.
Baca juga: Identitas Korban Mutilasi di Mojokerto Terungkap, Perempuan 25 Tahun Asal Lamongan
Korban yang diketahui berinisial TAS (25), warga Pacitan, Jawa Timur, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto pada Sabtu (7/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.
Tubuh korban terpotong menjadi 63 bagian, termasuk satu potongan kaki kiri dan satu potongan pergelangan tangan kanan.
Heru menambahkan bahwa Alvi diketahui sebagai sosok yang cenderung pendiam dan jarang bergaul dengan tetangga.
"Biasanya beli makan di warung. Cenderung pendiam, jarang bergaul," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Evakuasi Puluhan Potongan Tubuh Manusia di Pacet Mojokerto, Diduga Mutilasi
Saat penangkapan, Heru diminta oleh polisi untuk menjadi saksi. Ia menyaksikan polisi membawa sebuah kantong plastik dari kamar pelaku yang diduga berisi barang bukti penting.
"Beberapa polisi lain keluar membawa 1 kresek hitam tanggung. Nggak tahu berisi apa, apakah barang bukti atau potongan tubuh," ujarnya.
Hingga saat ini, motif di balik pembunuhan mutilasi tersebut masih belum diketahui.
Meskipun diduga korban dan pelaku memiliki hubungan pernikahan siri, penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap alasan di balik tindakan keji ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pelaku Pembunuh Mutilasi di Pacet Dikenal Pendiam dan Pelaku Mutilasi di Pacet Diduga Sudah Nikah Siri dengan Korban.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini