Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mutilasi Pacet: Pelaku Alvi Maulana Ditangkap di Surabaya, Motif Masih Diselidiki

Kompas.com - 08/09/2025, 06:17 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Polres) Mojokerto telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan mutilasi yang mayatnya ditemukan di kawasan Pacet, Mojokerto.

Pelaku yang teridentifikasi sebagai Alvi Maulana (24 tahun), ditangkap pada Minggu (7/9/2025) dini hari di kamar kosnya yang terletak di kawasan Lidah Wetan, Surabaya.

Penangkapan Pelaku Mutilasi di Kamar Kos Surabaya

Alvi Maulana, yang merupakan warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara, ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB. 

Penangkapan ini dilakukan oleh pihak kepolisian yang sudah melakukan penyelidikan terkait kasus mutilasi ini.

"Ditangkap sekitar jam 1 pagi, polisi datang untuk melakukan penangkapan pelaku mutilasi," ungkap Ketua RT setempat, Heru, yang turut hadir dalam proses penangkapan tersebut.

Baca juga: Korban Mutilasi di Mojokerto Diduga TAS, Anak Penjual Sempol dari Lamongan

Alvi Maulana Tinggal di Kos tanpa Surat Domisili

Heru juga menambahkan bahwa Alvi telah tinggal di kos tersebut selama lima bulan sejak April 2025.

Namun, selama waktu tersebut, Alvi tidak pernah mengajukan surat domisili kepada RT setempat.

"Alvi belum pernah minta surat domisili. KTP dan surat-surat lain belum diberikan karena ditunda-tunda," ujar Heru.

Selain itu, Alvi bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) dan dikabarkan telah menikah siri dengan korban yang ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan.

"Katanya dia adalah driver ojek online. Dikabarkan juga nikah siri, karena saya belum dapat surat," terangnya.

Baca juga: Identitas Korban Mutilasi di Mojokerto Terungkap, Perempuan 25 Tahun Asal Lamongan

Penemuan Potongan Tubuh Korban di Pacet

Korban yang diketahui berinisial TAS (25), warga Pacitan, Jawa Timur, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto pada Sabtu (7/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB. 

Tubuh korban terpotong menjadi 63 bagian, termasuk satu potongan kaki kiri dan satu potongan pergelangan tangan kanan.

Heru menambahkan bahwa Alvi diketahui sebagai sosok yang cenderung pendiam dan jarang bergaul dengan tetangga.

"Biasanya beli makan di warung. Cenderung pendiam, jarang bergaul," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Evakuasi Puluhan Potongan Tubuh Manusia di Pacet Mojokerto, Diduga Mutilasi

Penangkapan dan Penyitaan Barang Bukti

Saat penangkapan, Heru diminta oleh polisi untuk menjadi saksi. Ia menyaksikan polisi membawa sebuah kantong plastik dari kamar pelaku yang diduga berisi barang bukti penting.

"Beberapa polisi lain keluar membawa 1 kresek hitam tanggung. Nggak tahu berisi apa, apakah barang bukti atau potongan tubuh," ujarnya.

Hingga saat ini, motif di balik pembunuhan mutilasi tersebut masih belum diketahui. 

Meskipun diduga korban dan pelaku memiliki hubungan pernikahan siri, penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap alasan di balik tindakan keji ini.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pelaku Pembunuh Mutilasi di Pacet Dikenal Pendiam dan Pelaku Mutilasi di Pacet Diduga Sudah Nikah Siri dengan Korban.

 

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cek Tarif Listrik PLN Subsidi dan Non-Subsidi 8–14 September 2025
Cek Tarif Listrik PLN Subsidi dan Non-Subsidi 8–14 September 2025
Jawa Timur
Warga Korea Ditahan di Pabrik Hyundai AS, Dijadwalkan Pulang dengan Pesawat Carteran
Warga Korea Ditahan di Pabrik Hyundai AS, Dijadwalkan Pulang dengan Pesawat Carteran
Jawa Timur
BPBD Ungkap Dugaan Penyebab Ambruknya Majelis Taklim Asobiyah Bogor saat Maulid, 4 Orang Korban Tewas
BPBD Ungkap Dugaan Penyebab Ambruknya Majelis Taklim Asobiyah Bogor saat Maulid, 4 Orang Korban Tewas
Jawa Barat
Sopir Diduga Kabur Usai Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin, 2 Penumpang Tewas dan 29 Luka-luka
Sopir Diduga Kabur Usai Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin, 2 Penumpang Tewas dan 29 Luka-luka
Sumatera Barat
Sidang Gugatan Rp 125 Triliun terhadap Wapres Gibran Rakabuming, Ini Isi Petitum di PN Jakpus
Sidang Gugatan Rp 125 Triliun terhadap Wapres Gibran Rakabuming, Ini Isi Petitum di PN Jakpus
Sumatera Selatan
Tarif Listrik per kWh 8–14 September 2025 Tetap, Ini Rinciannya
Tarif Listrik per kWh 8–14 September 2025 Tetap, Ini Rinciannya
Jawa Timur
Rekap Transfer Liga Inggris Musim Panas 2025, Liverpool Paling Boros
Rekap Transfer Liga Inggris Musim Panas 2025, Liverpool Paling Boros
Kalimantan Timur
Tarif Listrik PLN 8–14 September 2025: Stabil, Cek Tagihan dan Cara Isi Token
Tarif Listrik PLN 8–14 September 2025: Stabil, Cek Tagihan dan Cara Isi Token
Sumatera Utara
Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Berikut Syaratnya
Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Berikut Syaratnya
Banten
Cara Cek Bansos PKH September 2025, Ini Link Resmi dan Rincian Bantuan
Cara Cek Bansos PKH September 2025, Ini Link Resmi dan Rincian Bantuan
Banten
Cek Bansos September 2025: Insentif Guru Rp 2,1 Juta dan Bansos Kemensos BPNT Rp 600 Ribu Cair
Cek Bansos September 2025: Insentif Guru Rp 2,1 Juta dan Bansos Kemensos BPNT Rp 600 Ribu Cair
Banten
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Terbaru September 2025: Stabil Usai Libur Panjang
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Terbaru September 2025: Stabil Usai Libur Panjang
Lampung
Cek Bansos BPNT September 2025: Cara dan Syarat Penerima
Cek Bansos BPNT September 2025: Cara dan Syarat Penerima
Sulawesi Selatan
Timnas Indonesia vs Lebanon: Laga Penutup FIFA Matchday September
Timnas Indonesia vs Lebanon: Laga Penutup FIFA Matchday September
Jawa Timur
Mengapa Sherina Munaf Dipanggil Polisi Terkait Kucing Uya Kuya? Ini Penjelasannya 
Mengapa Sherina Munaf Dipanggil Polisi Terkait Kucing Uya Kuya? Ini Penjelasannya 
Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau