SERANG, KOMPAS.com - Mulyana, terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi, mendapatkan serangan oleh kerabat korban saat hakim akan memulai persidangan.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan itu digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Serang, Kamis (14/8/2025).
Pantauan Kompas.com, aksi penyerangan terhadap Mulyana diduga dilakukan oleh pihak keluarga korban, Siti Amelia.
Penyerangan terjadi saat terdakwa baru dimasukkan ke ruang sidang untuk mendengarkan pembacaan putusan oleh hakim yang diketuai David Panggabean.
Baca juga: Mulyana, Si Pembunuh dan Pemutilasi Pacar Hamil di Serang Banten Divonis Mati
Saat Mulyana baru duduk di kursi pesakitan, seorang pria dengan jaket dan topi hitam berlari dari bagian belakang, lalu meloncati pagar pembatas.
Pria tersebut berusaha menyerang dengan memukul kepala terdakwa.
Namun, petugas keamanan yang berjaga berusaha menghalaunya.
Beruntung, pukulan pria tersebut tidak mengenai terdakwa yang menghindar, lalu petugas berhasil mengamankannya untuk membawa keluar ruang sidang.
Melihat hal itu, hakim David meminta keluarga dan kerabat tidak main hakim sendiri dan menjaga ketertiban.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Banten, Mulyana Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana
"Tolong untuk menjaga ketertiban, tidak ada gunanya kalian ribut anarkis melakukan penyerangan. Kalau persidangan ini tidak kondusif, akan kami tunda," kata hakim David sebelum memukul palu tanda dimulainya persidangan.
"Percayakan penyelesaian kasus ini ke pengadilan, enggak usah main hakim sendiri. Saya rasa bisa kita taati semua, bisa?" sambung David.
Pengunjung yang berada di kursi langsung menyebut "Bisa," teriak pengunjung.
Setelah kondusif, hakim pun memulai persidangan dengan membacakan berkas putusan.
Dalam amar putusan, Mulyana telah terbukti memenuhi seluruh unsur pada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu Mulyana dengan pidana mati," kata David di hadapan terdakwa.
David mengatakan, pertimbangan yang memberatkan hukuman terdakwa adalah perbuatan terdakwa sangat sadis dan menimbulkan luka mendalam bagi keluarga Siti Amelia.
"Hal-hal meringankan tidak ada," ujar David.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini