Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Bansos BPNT September 2025: Cara dan Syarat Penerima

Kompas.com - 08/09/2025, 10:07 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap III mulai Agustus 2025. Bantuan ini termasuk program reguler yang diberikan setiap triwulan.

Pada tahap ini, penyaluran BPNT mencakup periode Juli hingga September 2025. Setiap penerima akan memperoleh bantuan senilai Rp600.000 untuk tiga bulan, dengan rincian Rp200.000 per bulan.

Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) BPNT melalui handphone atau hp. 

Baca juga: Tanda Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Siap Cair, Ini Cara Ceknya

Cara Cek Penerima BPNT 2025 

Masyarakat dapat memastikan status sebagai penerima BPNT 2025 tahap 3 secara online melalui dua cara, yakni laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

1. Cek BPNT September 2025 via Website

Untuk pengecekan melalui laman resmi, langkahnya adalah:

  • Buka browser, lalu kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data diri sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
  • Ketikkan kode captcha sesuai tampilan
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.

2. Cek BPNT September 2025 via Cek Bansos

Selain lewat website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos. Caranya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP: wilayah dan nama lengkap
  • Jawab pertanyaan verifikasi
  • Klik “Cari Data” untuk melihat hasil.
  • Jika terdaftar, akan muncul informasi nama penerima, usia, jenis bantuan (PKH atau BPNT), status bantuan, serta periode pencairan.

Tanda bansos BPNT 2025 tahap 3 siap cair. Cara cek pencairan bansos BPNT 2025 tahap 3. Cek bansos Kemensos. Cek bansos BPNT 2025.KOMPAS.com/MELA ARNANI Tanda bansos BPNT 2025 tahap 3 siap cair. Cara cek pencairan bansos BPNT 2025 tahap 3. Cek bansos Kemensos. Cek bansos BPNT 2025.

Baca juga: Tanda Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Siap Cair, Ini Cara Ceknya

Syarat Penerima Bansos BPNT

Penerima bansos BPNT ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui pemerintah daerah. Syarat utamanya adalah:

  • WNI dengan e-KTP
  • Masuk kategori miskin atau rentan miskin dalam DTSEN
  • Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak menerima bansos lain seperti Kartu Prakerja atau BLT
  • Bukan pendamping sosial.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Kemensos menyalurkan bansos PKH dan BPNT sebanyak empat kali dalam setahun. Berikut jadwal pencairan tahun 2025:

  • Tahap I: Januari–Maret 2025
  • Tahap II: April–Juni 2025
  • Tahap III: Juli–September 2025 (sedang berjalan)
  • Tahap IV: Oktober–Desember 2025

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Cek Bansos BPNT 2025 Tahap 3, Klik cekbansos.kemensos.go.id dan Cara Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025, Link Resmi dan Besarannya

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Jawa Timur
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Kalimantan Barat
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Jawa Barat
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Sulawesi Selatan
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Jawa Timur
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Jawa Barat
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto: Kronologi dan Motif Alvi Bunuh Kekasihnya TAS
Kasus Mutilasi Mojokerto: Kronologi dan Motif Alvi Bunuh Kekasihnya TAS
Jawa Timur
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Jawa Barat
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
Sulawesi Selatan
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Jawa Barat
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Jawa Timur
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Riau
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau