Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Panggil Sherina Munaf Terkait Kucing Uya Kuya

Kompas.com - 08/09/2025, 06:12 WIB
Febryan Kevin Candra Kurniawan,
Faieq Hidayat

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur akan memanggil Sherina Munaf untuk diklarifikasi terkait kucing milik anggota nonaktif Komisi IX DPR Surya Utama atau Uya Kuya.

"Melayangkan surat panggilan Senin. Jadi bukan pemeriksaan, tapi panggilan klarifikasi saja. Karena ini betul tidak punya Uya Kuya," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi Minggu (7/9/2025).

Baca juga: Deretan Barang di Rumah Mertua Uya Kuya yang Dikembalikan Usai Dijarah

Menurut Alfian, keterangan dari Sherina dibutuhkan untuk memastikan apakah kucing tersebut merupakan barang bukti hasil penjarahan atau diperoleh dari tempat lain.

"Polres Jakarta Timur ingin melakukan klarifikasi, karena itu juga bisa menjadi barang bukti. Apakah benar hasil penjarahan atau bukan, kita belum tahu," jelasnya.

Ia menambahkan, informasi yang beredar menyebut kucing tersebut milik Uya Kuya, namun kebenarannya masih perlu dikonfirmasi langsung.

"Karena itu informasinya kucing Uya Kuya. Betul tidaknya kita belum tahu, untuk tahu itu kita harus mengklarifikasi," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Provokator Penjarahan Rumah Mertua Uya Kuya

Sebelumnya Sherina Munaf membagikan kabar terbaru soal penyelamatan kucing milik Uya Kuya. Ia memastikan kucing bernama Lili sudah ditemukan.

"Quick update: Lili ditemukan," tulis Sherina.

Dalam video singkat, Sherina mengatakan, Lili tampak sehat dan sudah bisa bermain kembali.

Sherina menegaskan agar siapa pun tidak memperjualbelikan kucing-kucing Uya Kuya.

"Kami tegaskan: kepada siapapun yang mencuri atau memperjualbelikan kucing-kucing ini, kalian sedang berada dalam pantauan kami," tegasnya.

Baca juga: Kondisi Terkini Kucing Uya Kuya yang Sempat Telantar Usai Rumah Dijarah

12 Orang Jadi Tersangka Penjarahan 

Sejauh ini Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan penjarahan rumah mertua Uya Kuya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025).

"12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (6/9/2025).

Ke-12 tersangka tersebut punya peran masing-masing dalam melakukan aksinya, yakni sebagai provokator, pelaku penjarahan, dan penyerangan kepada petugas.

Polisi masih terus mengembangkan penyidikan terhadap pelaku lainnya dalam kasus penjarahan tersebut.

 

 

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Megapolitan
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Megapolitan
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Megapolitan
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Megapolitan
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Megapolitan
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Megapolitan
Penganiaya Sekuriti di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Penganiaya Sekuriti di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Megapolitan
Depan DPR Kembali Jadi Panggung Demonstrasi BEM UI Besok
Depan DPR Kembali Jadi Panggung Demonstrasi BEM UI Besok
Megapolitan
Diterpa Isu PHK Massal, Begini Kondisi Gudang Garam di Tanjung Barat
Diterpa Isu PHK Massal, Begini Kondisi Gudang Garam di Tanjung Barat
Megapolitan
Pria Pademangan Curi Dompet Demi Biaya Berobat Adik
Pria Pademangan Curi Dompet Demi Biaya Berobat Adik
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau